Anwar Buka Peluang Hidupkan Kembali Pajak Barang dan Jasa: Reformasi Pajak Konsumsi Malaysia Mengarah ke Mana?
Baca dalam 60 detik
- PM Anwar Ibrahim mengisyaratkan reformasi pajak konsumsi yang bisa menghidupkan kembali GST, yang dihapus 2018 karena protes biaya hidup.
- Pemerintah Malaysia menilai SST saat ini lemah, namun masih mencari formula yang melindungi kelompok miskin di tengah kenaikan kemiskinan.
- Keputusan ini akan tercermin dalam Anggaran 2027 yang dijadwalkan pada 9 Oktober, dengan fokus pada efisiensi dan keberlanjutan fiskal.

KUALA LUMPUR โ Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, kembali membuka wacana reformasi pajak konsumsi dengan mempertimbangkan penghidupan kembali pajak barang dan jasa (GST) yang sempat dihapuskan enam tahun lalu. Dalam sebuah acara Kementerian Keuangan pada Selasa (18/8), Anwar menegaskan bahwa rezim pajak saat ini, Sales and Services Tax (SST), dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan fiskal negara. Ia menyebut kombinasi antara GST dan SST mungkin menjadi jalan tengah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih progresif dan efisien.
Langkah ini bukan tanpa risiko. Sejarah mencatat, GST 6% yang diperkenalkan pada 2015 menuai protes keras karena dianggap membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah saat itu akhirnya menggantinya dengan SST yang lebih sempit cakupannya. Namun, para analis berulang kali mendesak agar GST dihidupkan kembali untuk memperkuat pendapatan negara, terutama di tengah tekanan subsidi energi dan kebutuhan belanja publik yang terus meningkat.
Anwar, yang juga menjabat Menteri Keuangan, mengakui kekhawatiran terhadap dampak GST pada kelompok termiskin. โIni tantangan besar, harus dilakukan, tetapi tidak sederhana... dengan tingkat kemiskinan yang meningkat dan biaya hidup yang naik,โ ujarnya. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak akan serta-merta menerapkan GST tanpa jaring pengaman sosial yang matang.
Wacana ini muncul di tengah upaya pemerintah Malaysia merombak sistem subsidi yang selama ini boros. Sejak tahun lalu, kuota pembelian bahan bakar RON95 bersubsidi diberlakukan sebagai bagian dari transisi menuju bantuan yang lebih tepat sasaran. Dalam pernyataan pra-anggaran yang dirilis Selasa, Kementerian Keuangan menyebut kebijakan subsidi tertarget telah menghemat hingga 15,5 miliar ringgit per tahun. Dana tersebut membantu menahan lonjakan belanja subsidi akibat konflik Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi global.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi cermin menarik. Negeri jiran tengah berani membuka kembali diskusi tentang pajak konsumsi yang lebih luas, sementara Indonesia sendiri masih bergulat dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12% yang sempat menuai polemik. Perbedaan pendekatan ini menunjukkan bahwa reformasi perpajakan selalu menjadi medan tarik-menarik antara kebutuhan fiskal dan daya beli masyarakat. Pengalaman Malaysia dengan GST bisa menjadi pelajaran berharga: penerapan pajak baru tanpa kompensasi yang memadai berisiko memicu gejolak sosial.
Menjelang penyampaian Anggaran 2027 pada 9 Oktober, publik Malaysia menanti detail teknis dari rencana ini. Apakah Anwar akan berani mengambil keputusan politik yang tidak populer demi kesehatan fiskal jangka panjang? Atau akankah ia memilih jalan aman dengan mempertahankan SST yang sudah ada? Yang jelas, pernyataan terbarunya menandakan bahwa era SST yang sempit mungkin akan segera berakhir, digantikan oleh sistem yang lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.



