Sidang Pembunuhan Tupac Shakur Akhirnya Bergulir, 30 Tahun Setelah Rapper Legendaris Tewas
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Las Vegas resmi menggelar persidangan kasus penembakan Tupac Shakur yang terjadi pada 1996, dengan terdakwa Duane 'Keffe D' Davis.
- Jaksa penuntut menyebut Davis sebagai dalang di balik aksi balas dendam yang menewaskan rapper 2Pac, sementara pengacara Davis membantah dengan menyebut pengakuan kliennya sebagai fiksi.
- Putusan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum atas kejahatan lama dan bisa mengungkap tabir gelap rivalitas hip-hop era 90-an.

Setelah hampir tiga dekade berlalu, misteri kematian Tupac Shakur akhirnya memasuki babak baru. Sidang perdana kasus pembunuhan rapper legendaris yang gugur pada September 1996 itu resmi digelar di pengadilan Las Vegas, Senin (17/8) waktu setempat, dengan Duane 'Keffe D' Davis sebagai satu-satunya tersangka yang pernah ditahan dalam kasus ini.
Davis, yang kini berusia 61 tahun, didakwa merencanakan penembakan yang menewaskan Shakur saat usianya baru 25 tahun. Dalam pernyataan pembuka, Jaksa Wilayah Binu Palal mengungkapkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penyerangan yang dilakukan Shakur terhadap keponakan Davis, Orlando 'Baby Lane' Anderson, beberapa waktu sebelumnya. Palal menegaskan bahwa meski Davis tidak menarik pelatuk, ia adalah otak di balik skema pembunuhan itu.
Pengakuan Davis dalam memoarnya berjudul Compton Street Legend (2019) menjadi sorotan utama persidangan. Dalam buku itu, ia mengaku menyediakan senjata yang digunakan untuk menembak Shakur. Namun, pengacara Davis, Michael Sanft, justru membantah keras klaim tersebut. Sanft menyebut memoar kliennya sebagai karangan belaka, bahkan menggunakan kata-kata kasar untuk menggambarkan kredibilitas buku itu. Ia juga menyoroti fakta bahwa Davis tidak pernah dituntut atas pengakuannya selama bertahun-tahun, yang menurutnya menunjukkan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar.
Sidang hari pertama menghadirkan sejumlah saksi kunci, termasuk petugas polisi Las Vegas Garry Dale yang merespons kejadian malam itu, serta saksi mata Ingrid Stokes. Selain itu, dua mantan penyidik yang pernah menangani kasus pembunuhan rival Shakur, Notorious B.I.G., juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian. Kehadiran mereka mengindikasikan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut kematian seorang musisi, tetapi juga membuka luka lama perseteruan sengit antara dua kubu hip-hop Pantai Barat dan Pantai Timur yang sempat mengguncang industri musik Amerika.
Bagi penggemar musik di Indonesia, kasus ini mungkin terasa jauh, tetapi dampaknya melampaui batas geografis. Tupac Shakur bukan sekadar ikon hip-hop; ia adalah simbol perlawanan dan ekspresi kaum marginal yang karyanya menginspirasi banyak musisi tanah air, dari generasi emas rap Indonesia hingga gelombang baru musisi urban. Persidangan ini juga mengingatkan bahwa keadilan tidak mengenal kata terlambat, sebuah nilai universal yang relevan di tengah maraknya kasus-kasus lama yang belum tuntas di berbagai belahan dunia.
Jalannya persidangan diprediksi akan berlangsung berbulan-bulan, dengan puluhan saksi dan bukti yang akan dihadirkan. Pertanyaan besarnya, akankah pengakuan Davis yang tertuang dalam memoar dan wawancara publik cukup kuat untuk meyakinkan juri? Atau justru pembelaan yang menyebut buku itu fiksi akan menggagalkan upaya menghadirkan keadilan bagi salah satu ikon musik terbesar sepanjang masa? Jawabannya akan menentukan apakah kasus yang telah menggantung selama 30 tahun ini akhirnya menemui titik terang, atau kembali terkubur dalam pusaran kontroversi yang tak kunjung usai.



