Janji Swasembada Pangan hingga PLTS 100 GW: Prabowo Dikritik karena Angka Tak Sesuai Kenyataan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengklaim swasembada delapan komoditas pangan dalam satu tahun, tetapi kritik muncul karena 17 juta petani gurem masih hidup di bawah garis kemiskinan.
- Program B50 dan PLTS 100 GW dinilai penuh risiko lingkungan dan fiskal, dengan potensi deforestasi hingga 1,5 juta hektar dan dokumen perencanaan yang belum jelas.
- Bisnis karbon yang digadang sebagai ekonomi hijau justru dikhawatirkan mengancam hak masyarakat adat dan mengabaikan akar masalah ketimpangan agraria.

Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8), untuk membeberkan capaian dua tahun pemerintahannya: swasembada pangan yang disebut rampung hanya dalam setahun, transisi energi melalui biodiesel B50, serta ambisi membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt. Namun, di balik deretan angka optimistis itu, gelombang kritik justru datang dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pegiat lingkungan yang menilai klaim tersebut jauh dari realitas lapangan.
Prabowo menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada delapan komoditas pangan—beras, jagung, gula, daging ayam, telur, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit—jauh lebih cepat dari target awal empat tahun. "Swasembada pangan yang kita targetkan tercapai dalam empat tahun, ternyata berhasil kita capai dalam waktu satu tahun," ujarnya. Pemerintah bahkan mengalokasikan Rp195,3 triliun dalam RAPBN 2027 untuk ketahanan pangan, naik 2,3 persen dari outlook APBN 2026. Namun, Isnawati Hidayah dari Kabinet Bayangan menegaskan bahwa angka agregat itu menutupi kenyataan pahit: sekitar 17 juta petani gurem hanya mengelola lahan di bawah 0,5 hektar, dan 47,94 persen penduduk miskin ekstrem justru bekerja di sektor pertanian. "Anggaran ratusan triliun tidak berdampak positif bagi kehidupan petani gurem," sindirnya.
Kritik juga menyasar metode produksi pangan yang dinilai mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Musdalifah Jamal dari Walhi menyoroti proyek food estate di Papua yang memaksa pembukaan hutan dan mengancam keanekaragaman hayati. Data Pantau Gambut bahkan menunjukkan lonjakan titik panas di Papua Selatan dari 757 pada Juni menjadi 4.220 pada Juli 2026, yang menurut Direktur Pantau Gambut Iola Abas merupakan alarm atas tata kelola lahan basah yang buruk. "El Nino memang memperparah, tetapi bukan satu-satunya penjelasan," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa swasembada berbasis monokultur berisiko mengorbankan sistem pangan lokal yang telah lama tumbuh di masyarakat.
Pada sektor energi, Prabowo memuji program B50 yang disebut menghemat devisa Rp170 triliun karena Indonesia berhenti mengimpor solar. Namun, Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengingatkan bahwa penghematan devisa tidak otomatis berarti penghematan APBN, karena subsidi energi masih dipengaruhi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Lebih jauh, Koalisi Transisi Bersih memperkirakan B50 membutuhkan tambahan 19 juta kiloliter FAME, yang berpotensi memicu kelangkaan minyak goreng seperti 2022. Riezcy Cecilia dari Satya Bumi bahkan menghitung kebutuhan lahan tambahan 5,36 juta hektar hingga 2039, dengan potensi deforestasi 1,5 juta hektar—setara 22 kali luas Jakarta.
Ambisi PLTS 100 GW pun menuai skeptisisme. Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia menyoroti tidak adanya dokumen perencanaan proyek tersebut dalam RUPTL. "Jika pada 31 Desember 2026 tidak ada 30 GW terbangun, itu omong kosong," katanya. Ia juga menyebut target 30 GW pada akhir tahun ini tidak realistis karena waktu tersisa kurang dari lima bulan. Sementara itu, Yuyun Hermono menggarisbawahi inkonsistensi kebijakan: pemerintah masih memberi ruang pengembangan gas 10,3 GW dan batubara yang mendominasi 46,8 persen pasokan listrik hingga 2034. Fabby Tumiwa dari IESR menekankan perlunya peta jalan, pembiayaan, dan tata kelola yang jelas, termasuk percepatan transmisi dan pengembangan baterai.
Di sisi lain, wacana bisnis karbon yang disebut Prabowo sebagai 'ekonomi hijau' juga mendapat tentangan keras. Pantau Gambut mengingatkan bahwa perdagangan karbon tidak boleh mereduksi konflik agraria menjadi sekadar transaksi ekonomi. Riset mereka menunjukkan 97 persen lahan gambut yang terbakar pada 2015–2019 tidak pernah kembali menjadi hutan; sebagian besar berubah menjadi semak belukar atau perkebunan sawit. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bahkan menilai pasar karbon justru memperdalam komodifikasi alam, mengubah hutan dan wilayah adat menjadi 'aset karbon' yang diperjualbelikan. Melky Nahar menegaskan, "Polusi tidak dihentikan, tapi dipindahkan ke bahasa akuntansi karbon." Ia khawatir skema ini membatasi akses masyarakat terhadap hutan dan memperbesar konflik tenurial.
Bagi Indonesia, pertanyaan besarnya bukan hanya apakah target-target ambisius itu tercapai, tetapi apakah kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan lingkungan. Kritik terhadap pajak karbon untuk sepeda motor—yang justru membebani masyarakat berpenghasilan rendah—menunjukkan arah kebijakan yang masih timpang. Akankah pemerintah berani mengoreksi haluan, atau terus mempertahankan angka-angka yang jauh dari realitas? Jawabannya akan menentukan kredibilitas janji-janji pembangunan berkelanjutan di mata publik.



