Anwar Perintahkan Investigasi Anak Usaha Khazanah: 'Tidak Ada yang Kebal Hukum'
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap sebuah perusahaan di bawah Khazanah Nasional terkait dugaan pelanggaran tata kelola.
- Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik buruk di badan usaha milik negara, sekaligus menjawab kritik publik atas transparansi pengelolaan dana publik.
- Investigasi berpotensi membuka kasus-kasus lama yang berdampak finansial hingga kini, sejalan dengan upaya reformasi kelembagaan di Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, secara tegas memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap sebuah perusahaan di bawah naungan Khazanah Nasional, menyusul munculnya pertanyaan serius mengenai praktik tata kelola di entitas tersebut. Dalam sambutannya di acara Himpunan Anak Muda Kebangsaan Antarabangsa 2026 di Klang, Anwar menegaskan bahwa tidak ada satu pun entitas, termasuk yang berada di bawah kendali langsungnya sebagai ketua Khazanah, yang kebal dari pemeriksaan.
Perusahaan yang didirikan pada 2012 ini menjadi sorotan setelah isu governance-nya mengemuka dalam sebuah pertemuan internal. Anwar mengaku telah memerintahkan dewan direksi Khazanah untuk menyelidiki seluruh aspek permasalahan tersebut. "Saya katakan, tidak masalah meskipun ketuanya adalah Perdana Menteri. Jika ada pelanggaran, selidiki," ujarnya, menegaskan komitmennya pada supremasi hukum dan akuntabilitas publik.
Keputusan ini bukan sekadar respons terhadap satu kasus, melainkan bagian dari upaya lebih luas untuk membersihkan lanskap pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) Malaysia. Anwar secara eksplisit merujuk pada kontroversi masa lalu yang melibatkan institusi seperti Tabung Haji dan Felda, yang menurutnya masih membebani keuangan negara hingga saat ini. "Ini bukan tentang balas dendam kepada orang-orang di masa lalu. Masalahnya, kita masih membayar konsekuensinya sekarang," tegasnya.
Langkah ini juga mengirimkan sinyal kuat kepada investor dan publik bahwa pemerintahan Anwar serius memberantas praktik korupsi dan salah kelola. Dalam konteks Indonesia, pengalaman Malaysia ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap BUMN. Indonesia sendiri tengah berupaya memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah, dan kasus ini bisa menjadi referensi bagaimana negara tetangga menangani isu serupa dengan transparansi.
Di luar isu Khazanah, Anwar juga mengumumkan rencana pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Universitas dan Kolese Universitas 1971 (UUCA) pada tahun ini. Langkah ini dinilai sebagai upaya memberikan ruang lebih besar bagi mahasiswa untuk berpikir kritis, berdebat, dan mengekspresikan pendapat secara bertanggung jawab. Anwar menekankan bahwa mahasiswa adalah orang dewasa yang perlu dipercaya, meski tetap harus dibimbing. "Beri mereka ruang. Mereka sudah dewasa dan matang. Apakah kesalahan tidak akan terjadi? Tentu saja akan, tetapi didik dan nasihati mereka," katanya.
Menurut Anwar, hukum pidana yang ada sudah cukup untuk menangani pelanggaran, sehingga tidak diperlukan undang-undang khusus yang mengatur mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat kabinet sebelumnya, ia telah menyatakan keinginannya untuk menghapus UUCA sepenuhnya. Pencabutan ini, lanjutnya, tidak akan mengganggu administrasi dan manajemen universitas, termasuk wewenang dekan, senat, dan dewan studi.
"Ini bukan tentang politik. Ini tentang moralitas, nilai-nilai, dan masa depan bangsa." โ Anwar Ibrahim
Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga mengingatkan generasi muda bahwa mereka bukan hanya calon pemimpin masa depan, tetapi sudah memiliki peran nyata dalam membentuk negara. Namun, partisipasi tersebut harus dilakukan dengan sopan dan penuh hormat. Perbedaan pendapat diperbolehkan, asalkan tetap dalam koridor etika dan tata krama yang baik.
Langkah investigasi ini membuka babak baru dalam upaya reformasi kelembagaan di Malaysia. Pertanyaan besarnya, apakah penyelidikan ini akan benar-benar mengungkap praktik buruk yang selama ini tersembunyi, atau justru menjadi alat politik untuk menjatuhkan lawan? Yang jelas, publik kini menunggu transparansi dan tindak lanjut nyata dari pemerintah. Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap BUMN adalah keniscayaan, bukan sekadar wacana.



