Gurishita: 5.000 Pil Resep Disita, Polisi Osaka Bongkar Jaringan Obat Ilegal untuk Remaja
Baca dalam 60 detik
- Polisi Osaka menangkap pria 40 tahun yang membagikan obat resep kepada remaja di area Gurishita, dengan temuan lebih dari 5.000 pil di rumahnya.
- Tersangka mengaku bertindak atas dasar 'sukarela' dan merasa terhubung dengan remaja bermasalah, namun praktiknya memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan obat.
- Pemerintah Jepang memperketat aturan pembelian obat bebas, namun ahli menilai regulasi saja tidak cukup tanpa dukungan sosial bagi remaja rentan.

Polisi Prefektur Osaka menangkap seorang pria pengangguran berusia 40 tahun yang diduga membagikan obat resep kepada remaja di kawasan Gurishita, sebuah sudut distrik Minami yang dikenal sebagai tempat nongkrong anak muda. Dari penggeledahan rumahnya, polisi menyita lebih dari 5.000 pil obat, mengungkap praktik peredaran obat ilegal yang meresahkan.
Tersangka, yang juga menerima tunjangan kesejahteraan, dijerat dengan tuduhan melanggar undang-undang farmasi dan perangkat medis serta peraturan daerah tentang perlindungan remaja. Ia diduga memberikan obat dengan efek sedatif dan psikotropika kepada dua anak perempuan yang ditemuinya di Gurishita. Kedua remaja tersebut ditemukan tak sadarkan diri di kereta api dan kini berada dalam perlindungan otoritas setempat.
Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka menyebutkan bahwa ia merasa terhubung dengan remaja yang memiliki latar belakang keluarga rumit. "Saya sendiri pernah berada di titik terendah sebagai orang dewasa, jadi saya merasa terpanggil untuk membantu mereka," ujarnya. Ia juga mengaku percaya diri memberikan obat yang tepat karena pengetahuannya tentang obat-obatan. Namun, penyelidikan menunjukkan ia telah menerima resep sekitar 20.000 pil sejak Februari 2024, jauh melebihi kebutuhan normal.
Fenomena ini bukan kasus terisolasi. Wawancara di Gurishita mengungkap bahwa peredaran obat di kalangan remaja sudah meluas. Seorang remaja perempuan mengaku sering melihat tersangka membagikan obat, dan menyebut ada orang lain yang melakukan hal serupa. Beberapa perempuan berusia 20-an juga mengaku melihat pria asing menjual obat di sekitar area tersebut. Para remaja bahkan paham cara menyalahgunakan obat, seperti melarutkannya dalam air atau menghancurkannya sebelum dikonsumsi.
Menanggapi maraknya penyalahgunaan obat, pemerintah Jepang telah merevisi undang-undang farmasi dan perangkat medis sejak Mei lalu. Aturan baru membatasi pembelian obat bebas yang berpotensi disalahgunakan, terutama bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Polisi dan apotek di Osaka juga menggelar kampanye kesadaran, termasuk simulasi penolakan penjualan obat kepada remaja tanpa identitas. Sebanyak 1.200 apotek di prefektur tersebut kini memasang poster dengan kode QR yang mengarah ke layanan konsultasi.
Namun, para ahli mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Takuya Shimane, kepala bagian riset di Pusat Neurologi dan Psikiatri Nasional Jepang, menilai masih ada celah seperti berbelanja di banyak apotek, transfer obat antarindividu, atau impor dari luar negeri. "Regulasi tidak akan menyelesaikan masalah. Diperlukan dukungan bagi remaja, seperti menyediakan tempat yang aman bagi mereka," ujarnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan penyedia layanan kesehatan.
Kepala kantor pengembangan remaja Polisi Prefektur Osaka, Goki Jojima, mengimbau para remaja yang merasa kesepian atau bermasalah untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang. "Menggunakan obat-obatan atau terlibat kenakalan tidak akan menyelesaikan masalah," katanya. Ia berharap para remaja memiliki keberanian untuk mencari bantuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya terjadi di Jepang. Di Indonesia, penyalahgunaan obat bebas dan resep juga menjadi perhatian serius, terutama di kalangan pelajar. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peningkatan kasus penyalahgunaan obat psikotropika yang dijual bebas. Meskipun regulasi di Indonesia sudah ketat, pengawasan di tingkat apotek dan edukasi masyarakat masih perlu diperkuat. Kasus Gurishita bisa menjadi pelajaran bahwa pendekatan hukum harus dibarengi dengan pendekatan sosial yang humanis.
Ke depan, pertanyaannya adalah bagaimana mencegah munculnya 'Gurishita' di kota-kota lain, baik di Jepang maupun Indonesia. Apakah regulasi yang lebih ketat akan efektif tanpa dukungan psikososial yang memadai bagi remaja rentan? Atau justru diperlukan pendekatan yang lebih holistik, melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas? Kasus ini membuka mata bahwa penanganan penyalahgunaan obat tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian kolektif terhadap generasi muda.



