Ribuan Warga Singapura Turun ke Hong Lim Park: Hutan Maju dan Gillman Barracks Jadi Medan Pertarungan Baru
Baca dalam 60 detik
- Aksi 'Maju for the People' di Hong Lim Park menarik lebih dari seribu peserta, menuntut transparansi dan peninjauan ulang rencana pembangunan perumahan di dua kawasan hijau.
- Pemerintah Singapura telah merespons dengan menjanjikan penyesuaian rencana untuk mempertahankan lebih banyak area hijau, meski jumlah pastinya belum diumumkan.
- Para aktivis dan warga mendesak penghentian sementara proyek hingga kajian dampak lingkungan menyeluruh dan opsi alternatif dipublikasikan.

Lebih dari seribu warga Singapura memadati Hong Lim Park pada Minggu (16/8) dalam sebuah unjuk rasa yang menuntut perlindungan terhadap kawasan hutan kota, khususnya Maju Forest dan Gillman Barracks. Aksi yang digagas kelompok advokasi SG Climate Rally ini muncul hanya beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan akan mempertahankan lebih banyak ruang hijau di kedua lokasi sebagai respons atas masukan publik.
Massa yang mengenakan pakaian bernuansa hijau dan merah membawa plakat bertuliskan 'Forests are our family' dan 'Destroying forests is not maju'โsebuah permainan kata dari bahasa Melayu 'maju' yang berarti progresif. Suasana sore yang panas tidak menyurutkan semangat para peserta yang duduk di atas tikar piknik sambil mendengarkan pidato dan bernyanyi bersama. Acara yang berlangsung tiga jam ini juga diisi dengan kegiatan menulis kartu pos untuk disampaikan kepada para pengambil kebijakan.
Inti kekhawatiran yang disuarakan adalah rencana pembangunan perumahan yang diumumkan oleh Dewan Perumahan dan Pembangunan (HDB) pada 10 Juli lalu. Rencana tersebut akan membuka lahan seluas sekitar 15 hektare di Maju Forest dan setidaknya 10 hektare di Gillman Barracks, yang dikhawatirkan akan mengancam keanekaragaman hayati dan konektivitas ekologis. Warga dan kelompok pecinta lingkungan menilai langkah ini tidak sejalan dengan komitmen Singapura sebagai 'City in Nature'.
Menteri Negara Pembangunan Nasional Alvin Tan pada Jumat (14/8) menyatakan bahwa rencana akan disesuaikan untuk mempertahankan lebih banyak area hijau, yang berarti jumlah unit rumah yang dibangun akan berkurang. Namun, rincian mengenai berapa banyak tambahan ruang hijau yang dipertahankan belum diumumkan. Sebelumnya, pemerintah berencana mempertahankan 40 persen ruang hijau di Gillman Barracks dan 35 persen di Maju Forest, termasuk aliran sungai dan koneksi ekologis.
Sejumlah politisi oposisi turut hadir, termasuk lima anggota Partai Pekerja (Workers' Party) dan pimpinan Partai Kemajuan Singapura serta Partai Demokrat Singapura. Anggota parlemen Hougang, Dennis Tan, menyatakan dukungannya terhadap warga yang peduli pada kelestarian ruang hijau yang tersisa. Sementara itu, akademisi dan anggota parlemen Sengkang, Jamus Lim, menekankan bahwa warga sebenarnya memahami adanya trade-off, tetapi mereka ingin memahami sifat dari trade-off tersebut secara lebih transparan.
Seorang peserta, Aznikah Nizar (28), mengungkapkan kekhawatirannya bahwa meskipun pemerintah mendengarkan masukan, mereka mungkin tetap melanjutkan pembangunan. "Sekali hutan hilang, ia tidak akan kembali," ujarnya. Senada dengan itu, seniman Terence Tan (45) yang hadir bersama putrinya menyoroti pentingnya mempertimbangkan kekhawatiran generasi muda tentang perubahan iklim. Ia menilai diskusi saat ini terlalu pragmatis dan mengabaikan aspek emosional yang dirasakan anak muda.
Di sisi lain, seorang anggota tentara nasional, Luo Kai Yi (21), berharap perdebatan ini tidak menjadi biner. Ia menilai masih ada ruang untuk nuansa dan kemungkinan lain, serta berharap diskusi publik dapat dilakukan lebih awal dalam proses perencanaan. Pemerintah sendiri berjanji akan menerbitkan laporan yang merangkum masukan publik dan tanggapan instansi terkait sebelum finalisasi rencana.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi cermin penting. Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur dan perumahan, pertanyaan tentang keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian lingkungan kerap muncul. Kasus Singapura menunjukkan bahwa partisipasi publik yang kuat dapat memengaruhi kebijakan, meskipun prosesnya panjang. Pertanyaannya, mampukah Indonesia meniru transparansi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan tata ruang yang melibatkan ruang hijau?



