Myanmar Klaim 300 Ribu Pengungsi Rohingya Siap Dipulangkan, tetapi Kondisi Keamanan Belum Mendukung
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Myanmar mengumumkan telah memverifikasi lebih dari 300.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan warga Rakhine, namun pemulangan masih menunggu kondisi keamanan yang stabil.
- Krisis kemanusiaan yang memasuki tahun kesembilan ini diperparah oleh konflik bersenjata antara militer dan Tentara Arakan, serta pemotongan bantuan asing yang mendorong eksodus laut berisiko tinggi.
- Kesepakatan pemulangan bilateral yang diteken sejak 2018 belum membuahkan hasil nyata, sementara tekanan internasional terhadap Myanmar terus menguat.

Pemerintah Myanmar yang didukung militer akhirnya buka suara di tengah krisis kemanusiaan yang memasuki tahun kesembilan: lebih dari 300.000 pengungsi Rohingya di Bangladesh telah diverifikasi sebagai mantan warga negara bagian Rakhine dan siap dipulangkan—tetapi hanya jika situasi keamanan di wilayah tersebut membaik. Pernyataan Kementerian Luar Negeri Myanmar pada Sabtu (15/8) ini muncul di saat ratusan ribu pengungsi masih menghuni kamp-kamp darurat di Bangladesh, menyusul gelombang eksodus besar-besaran pada 2017.
Sejak Agustus 2017, ketika militer Myanmar melancarkan operasi brutal sebagai respons atas serangan kelompok gerilyawan Rohingya ke pos-pos keamanan di Rakhine, lebih dari 700.000 warga etnis Rohingya menyeberang ke Bangladesh. Mereka bergabung dengan ratusan ribu pengungsi lain yang telah lebih dulu melarikan diri akibat kekerasan berulang sejak dekade-dekade sebelumnya. Skala, organisasi, dan kekejaman operasi militer itu memicu kecaman internasional, termasuk tuduhan pembersihan etnis dan genosida dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pernyataannya, Naypyidaw mengklaim telah memverifikasi 426.545 dari total 828.824 pengungsi yang terdaftar dalam daftar yang diserahkan Bangladesh hingga akhir Juli. Dari jumlah itu, 308.797 orang dipastikan sebagai mantan penduduk Rakhine. Namun, 113.507 orang tidak dapat diverifikasi, dan 4.241 orang lainnya dituding terlibat dalam apa yang disebut sebagai aktivitas teroris. Pemerintah Myanmar juga membantah klaim bahwa lebih dari 1 juta orang mengungsi dari Rakhine, dengan menyebut angka 540.000 penyeberang ke Bangladesh dan 200.000 yang tetap bertahan di Rakhine utara.
Di balik angka-angka tersebut, terdapat persoalan mendasar yang tak kunjung usai: Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu dari 135 etnis minoritas resmi di negara itu. Mereka justru menyebut Rohingya sebagai "Bengali" untuk menegaskan bahwa mereka adalah imigran ilegal dari Bangladesh. Sikap ini menjadi akar konflik yang membuat jutaan orang kehilangan kewarganegaraan dan hak-hak dasar mereka.
Rencana pemulangan yang disepakati kedua negara pada 2018—dengan target dua tahun—sampai kini tidak pernah terwujud. Alih-alih membaik, situasi keamanan di Myanmar justru memburuk setelah kudeta militer 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Kudeta itu memicu perlawanan bersenjata luas, dan sejak 2023, pertempuran antara militer dan Tentara Arakan—kelompok etnis bersenjata yang menguasai sebagian besar Rakhine—semakin memaksa warga sipil untuk melarikan diri, termasuk ke Bangladesh.
Krisis ini tidak hanya menjadi masalah bilateral Myanmar-Bangladesh, tetapi juga berdampak langsung pada kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Setiap tahun, ratusan pengungsi Rohingya mencoba menyeberangi Laut Andaman dengan perahu-perahu reyot menuju Malaysia dan Indonesia. Kondisi kamp yang memprihatinkan, berkurangnya bantuan asing, dan ketiadaan prospek aman untuk kembali ke Myanmar menjadi pendorong utama. Bagi Indonesia, kedatangan pengungsi ini kerap memicu perdebatan soal kebijakan luar negeri dan kemanusiaan, mengingat Indonesia bukan peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
Di tengah kebuntuan ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada akhir Juli lalu mengklaim Myanmar telah setuju menerima kembali 5.000 pengungsi Rohingya yang berada di Malaysia. Namun, pejabat Kementerian Luar Negeri Myanmar, Han Win Aung, membantahnya. Ia menegaskan bahwa program pemulangan tersebut hanya berlaku bagi warga Myanmar yang telah terverifikasi dan berada di pusat detensi, bukan untuk etnis Rohingya. Pernyataan yang saling bertentangan ini menunjukkan betapa rumitnya negosiasi dan minimnya itikad baik dari pihak Myanmar.
Pertanyaannya kini: apakah Myanmar benar-benar serius memulangkan para pengungsi, atau sekadar meredam tekanan internasional? Dengan ketidakstabilan politik dan konflik yang masih berkecamuk di Rakhine, janji pemulangan itu tampak mustahil direalisasikan dalam waktu dekat. Masyarakat internasional, termasuk Indonesia, perlu mendesak adanya solusi yang lebih konkret dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana yang menggantung nasib ratusan ribu orang di kamp-kamp pengungsian.



