Kebakaran Feri di Selat Lombok: 172 Selamat, Satu Tewas, Dugaan Overload Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 172 penumpang dan awak berhasil dievakuasi dari KM Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok, sementara satu jenazah ditemukan.
- Manifest kapal yang mencatat 131 orang dipertanyakan setelah jumlah aktual penumpang lebih tinggi, memicu sorotan pada praktik keselamatan pelayaran.
- Insiden ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah memperketat regulasi angkutan laut, menyusul kebakaran kapal lain di perairan Jawa dua pekan sebelumnya.

Sebanyak 172 orang berhasil dievakuasi dari sebuah kapal feri yang dilalap api di perairan Selat Lombok, Rabu dini hari, sementara satu penumpang perempuan berusia 19 tahun ditemukan tewas. Insiden yang melibatkan KM Putri Yasmin ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia, yang kerap menjadi biang keladi kecelakaan laut berulang.
Kapal yang bertolak dari Pelabuhan Padang Bai, Bali, menuju Lembar, Lombok Barat, itu dilaporkan terbakar sekitar pukul 04.15 WITA. Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mataram menerima laporan darurat hampir setengah jam kemudian dan langsung mengerahkan personel serta kapal penyelamat. Kepala Kantor Basarnas Mataram, Muhammad Hariyadi, menegaskan bahwa prioritas utama adalah keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal.
Data awal berdasarkan manifes kapal menyebutkan ada 131 orang di atas kapal, termasuk 17 kru. Namun, beberapa jam setelah insiden, pihak berwenang mengakui jumlah sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat. Kapal tersebut juga mengangkut 44 kendaraan roda empat dan 53 sepeda motor. Selisih antara manifes dan jumlah aktual ini menjadi sorotan, mengingat praktik kelebihan muatan kerap terjadi pada kapal-kapal feri di Indonesia.
Proses evakuasi berlangsung dramatis. Salah seorang penyintas, Kiky Okta Pradika (25), menuturkan bahwa ia sempat meraih jaket pelampung sebelum melompat ke laut bersama sejumlah penumpang lain. โAda beberapa jam sebelum ada pertolongan,โ ujarnya. Para penumpang akhirnya diangkut oleh sedikitnya tiga kapal berbeda, termasuk kapal perang TNI AL dan sebuah feri lain yang kebetulan melintas. Gelombang setinggi hingga empat meter sempat mempersulit upaya penyelamatan, yang juga melibatkan helikopter untuk pemantauan udara.
Dua penumpang yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, menurut Kepala Otoritas Pelabuhan Lembar, Syamsurizal. Sementara itu, proses identifikasi korban tewas masih berlangsung. Insiden ini menjadi pengingat pahit bahwa keselamatan pelayaran di Indonesia masih jauh dari kata memadai. Dengan lebih dari 17.000 pulau, feri merupakan tulang punggung konektivitas antarpulau, namun catatan keselamatannya kerap tercoreng oleh kecelakaan yang berulang.
Kebakaran KM Putri Yasmin terjadi hanya dua pekan setelah kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Jawa, menewaskan sedikitnya lima orang. Rentetan insiden ini memicu pertanyaan serius tentang efektivitas regulasi dan pengawasan Kementerian Perhubungan. Meski pemerintah kerap mengklaim telah memperketat aturan, praktik di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan hukum, terutama terkait kelebihan muatan dan kelayakan kapal.
Bagi warga yang setiap hari bergantung pada transportasi laut, insiden ini bukan sekadar angka statistik. Mereka menuntut jaminan keselamatan yang nyata, bukan sekadar janji. Pertanyaannya, akankah pemerintah bertindak tegas dengan mencabut izin operasional kapal-kapal yang tidak memenuhi standar, atau justru membiarkan tragedi serupa terulang? Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional menjadi harga mati yang tak bisa ditawar lagi.



