Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato: Lima Tewas, Puluhan Masih Tertimbun
Baca dalam 60 detik
- Longsor di tambang emas ilegal Desa Hulawa, Pohuwato, menewaskan lima orang dan puluhan lainnya belum ditemukan.
- Kejadian ini merupakan yang terbaru dari rentetan kecelakaan serupa di kawasan tersebut, menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
- Data menunjukkan Pohuwato memiliki risiko longsor tertinggi di Gorontalo, diperparah oleh aktivitas pertambangan ilegal yang masif.

Longsor yang menerjang tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuhila, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Rabu malam (12/8/26), menimbun puluhan penambang. Hingga Kamis siang, tim gabungan baru berhasil mengevakuasi lima jenazah, sementara puluhan lainnya masih belum ditemukan. Peristiwa ini kembali membuka luka lama tentang praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berulang kali memakan korban jiwa di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, malam sebelum longsor, lokasi tambang dipadati puluhan penambang yang tengah bekerja. Namun, saat tebing setinggi puluhan meter ambrol, lampu-lampu senter yang sedianya menerangi area itu padam seketika. Dugaan sementara, banyak penambang tertimbun material longsor. Empat korban yang berhasil diidentifikasi berasal dari Desa Bendungan, Boalemo, sementara satu lainnya merupakan warga Bongonol. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Marupa Sagala, menyebut satu korban diduga merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Sulawesi Tengah.
Ironisnya, Basarnas Gorontalo mengaku belum menerima laporan resmi terkait musibah ini, sehingga operasi pencarian dan pertolongan belum dapat dilakukan secara maksimal. Kapolres Pohuwato juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis. Kondisi ini menggambarkan lambannya respons dan koordinasi antarinstansi dalam menangani darurat di lokasi tambang ilegal yang sulit diakses.
Longsor di Hulawa bukanlah peristiwa pertama. Sejak 2023, sedikitnya lima kecelakaan serupa terjadi di kawasan yang sama, menewaskan belasan penambang. Data spasial MapBiomas menunjukkan luas lubang tambang di Pohuwato mencapai 1.165 hektar pada 2024, tertinggi dalam dua dekade terakhir. Aktivitas PETI yang masif ini tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga memperlemah kestabilan lereng dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional Gorontalo 2022โ2026 mencatat Pohuwato sebagai kabupaten dengan luas wilayah bahaya longsor terbesar, mencapai 186.132 hektar pada kelas tinggi. Potensi kerusakan lingkungan akibat longsor di kabupaten ini juga tertinggi, dengan perkiraan kerugian ekonomi mencapai Rp220,7 miliar. Namun, kapasitas daerah dalam menghadapi bencana justru berada pada level rendah, menjadikan tingkat risiko keseluruhan Pohuwato masuk kategori tinggi.
Eko Teguh Paripurno, geolog dari UPN Veteran Yogyakarta, menilai penambang ilegal umumnya mengabaikan kajian geoteknik dan kestabilan lereng. "Mereka tidak memiliki pemahaman memadai tentang karakteristik tanah dan batuan, sehingga risiko longsor sangat tinggi," ujarnya. Faktor cuaca, seperti hujan deras, juga dapat memicu longsor karena tanah menjadi jenuh air dan kehilangan daya dukung.
Moh. Taufik dari Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) menyoroti lemahnya penegakan hukum. Menurutnya, aparat hanya menyasar pekerja lapangan, sementara pemodal yang menjadi aktor utama tidak pernah tersentuh. Ia mendorong penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan efek jera. "Tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap PETI," tegasnya.
Di tengah tragedi berulang ini, pemerintah daerah didesak membuka ruang dialog dengan masyarakat dan melakukan audit lingkungan untuk menentukan kelayakan kawasan tambang. Jika ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), harus disertai kajian serius dan pengawasan ketat, bukan sekadar legalisasi aktivitas tanpa standar keselamatan. Pertanyaannya, akankah pemerintah mengambil langkah konkret atau membiarkan siklus duka ini terus berulang?



