BAKTI Relokasi BTS hingga Exit Strategy: Siasat Menuntaskan 2.000 Desa yang Masih Senyap
Baca dalam 60 detik
- BAKTI mencatat masih ada sekitar 2.000 desa yang belum tersentuh jaringan, mayoritas di Papua.
- Strategi relokasi infrastruktur dan exit strategy menjadi kunci percepatan pemerataan akses telekomunikasi.
- Ke depan, kolaborasi dengan operator swasta menentukan keberlanjutan layanan di daerah terpencil.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya menuntaskan kesenjangan konektivitas dengan menyisir wilayah-wilayah yang selama ini luput dari jangkauan jaringan. Hingga kini, sekitar 2.000 desa dan kelurahan dari total 83.000 di Indonesia masih belum terhubung, dan mayoritas berada di Papuaโsebuah pekerjaan rumah besar yang menuntut strategi di luar kebiasaan.
Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, mengungkapkan bahwa capaian konektivitas nasional sudah menyentuh 98 persen. Namun, angka itu belum menggambarkan kondisi riil di lapangan, terutama di Bumi Cenderawasih. Tercatat sekitar 700 titik permukiman di Papua yang sama sekali belum menikmati akses internet, menjadikan kawasan tersebut prioritas utama dalam program pemerataan digital.
Persoalan keamanan menjadi batu sandungan terbesar dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Papua. Sejumlah proyek Base Transceiver Station (BTS) yang direncanakan terbengkalai karena situasi yang tidak kondusif. Menghadapi kendala ini, BAKTI memilih jalur diplomasi dan koordinasi dengan aparat keamanan serta pemangku kepentingan lokal untuk merelokasi titik pembangunan ke lokasi yang lebih aman.
Fadhilah menjelaskan, relokasi bukan berarti memulai dari nol. Material yang sudah tersimpan di gudang Jayapura akan dipindahkan ke lokasi baru, seperti Intan Jaya, untuk kemudian diaktifkan bersama operator seluler. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dibandingkan membangun dari awal, sekaligus mempercepat waktu layanan.
Selain relokasi, BAKTI juga mengadopsi strategi pelepasan atau exit strategy di wilayah yang sudah memiliki infrastruktur. Konsepnya sederhana: jika operator swasta mampu mengambil alih pengelolaan layanan, BAKTI akan menyerahkan kendali. Langkah ini ditempuh agar sumber daya negara tidak tersebar terlalu luas, terutama di daerah dengan tingkat penggunaan jaringan yang sangat rendah.
Fadhilah menyebutkan, praktik ini sudah berjalan di beberapa ratus wilayah, termasuk Nusa Tenggara Timur. Dengan demikian, BAKTI dapat memfokuskan anggaran dan tenaga pada daerah yang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah, sementara operator komersial menggarap wilayah yang dinilai layak secara bisnis.
Langkah BAKTI ini sejalan dengan arahan Menteri Komunikasi dan Digital untuk mempercepat pemerataan akses telekomunikasi. Namun, tantangan ke depan tidak hanya soal infrastruktur, melainkan juga keberlanjutan layanan. Pertanyaannya, apakah relokasi dan exit strategy cukup untuk mengejar ketertinggalan di Papua, atau justru menciptakan kesenjangan baru antara daerah yang menarik secara komersial dan yang tidak?
Keberhasilan strategi ini akan menjadi ujian bagi sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta. Jika kolaborasi berjalan mulus, bukan tidak mungkin target 100 persen konektivitas dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan. Namun, tanpa pengawasan ketat dan adaptasi di lapangan, angka 2.000 desa yang belum ter-cover bisa saja bertahan lebih lama dari yang ditargetkan.



