Delapan Langkah Kemenhan Percepat Penguasaan Teknologi Drone: Dari Peta Jalan hingga SDM
Baca dalam 60 detik
- Kemenhan merumuskan delapan strategi untuk mempercepat adopsi drone pertahanan, dimulai dari perencanaan berbasis misi hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
- Langkah-langkah ini menekankan interoperabilitas antar-matra TNI, pembangunan ekosistem data dan AI, serta penguatan rantai pasok industri pertahanan dalam negeri.
- Ke depan, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu mengembangkan dan memproduksi drone secara mandiri, sejalan dengan target kemandirian alutsista.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akhirnya membeberkan cetak biru percepatan penguasaan teknologi pesawat nirawak (drone) untuk kebutuhan pertahanan. Dalam gelaran Indonesia Drone Expo (IDE) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, Kepala Badan Teknologi Pertahanan Kemenhan, Laksamana Muda TNI Arif Harnanto, menguraikan delapan langkah akselerasi yang dirancang untuk memastikan TNI tidak sekadar menjadi penonton di tengah revolusi drone global.
Langkah pertama yang ditekankan Arif adalah penyusunan peta jalan berbasis misi. Artinya, setiap pengembangan drone harus berangkat dari kebutuhan operasional TNI yang riil, bukan sekadar mengejar kecanggihan teknologi. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak ada lagi pembelian alutsista yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. "Penyusunan basis misi ini penting agar pengguna, dalam hal ini TNI, bisa memiliki teknologi drone yang tepat," ujarnya.
Setelah peta jalan, pemerintah berencana membangun standar interoperabilitas yang kuat. Ini menjadi krusial karena selama ini data intelijen dari drone seringkali tersekat di masing-masing matra. Dengan standar yang seragam, sistem komunikasi dan pertukaran data dapat dilakukan secara terpadu, sehingga seluruh matra memiliki satu komando dalam memanfaatkan informasi dari udara. Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan perang modern yang menuntut keterpaduan lintas matra.
Selanjutnya, perhatian dialihkan pada penyediaan fasilitas latihan dan pengembangan teknologi. Arif menilai, tanpa fasilitas yang memadai, mustahil mengembangkan kemampuan drone secara bertahap. Setelah itu, barulah masuk pada langkah kelima: membangun ekosistem data dan kecerdasan buatan (AI) nasional. Ini adalah fondasi penting agar drone tidak hanya menjadi alat pengintai, tetapi juga mampu menganalisis data secara mandiri dan memberikan rekomendasi taktis.
Yang tak kalah penting, pemerintah juga akan memperkuat rantai pasok untuk kebutuhan teknis drone. Ini menjadi peluang emas bagi industri pertahanan dalam negeri untuk mengambil peran lebih besar. Alih-alih bergantung pada impor, komponen-komponen drone diharapkan dapat diproduksi secara lokal, sekaligus mendorong transfer teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, Indonesia juga perlu bersiap menghadapi ancaman dari drone musuh. Karena itu, langkah ketujuh adalah membangun kemampuan Counter Unmanned Aircraft System (UAS) secara paralel. Ini menunjukkan kesadaran bahwa pertahanan terhadap drone sama pentingnya dengan memiliki drone itu sendiri.
Terakhir, dan yang menurut Arif paling krusial, adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). "Kemajuan teknologi drone harus beriringan dengan meningkatnya kualitas SDM sebagai pengawak hingga perakit," tegasnya. Tanpa SDM yang mumpuni, secanggih apa pun teknologinya, ia hanya akan menjadi pajangan. Karena itu, investasi pada pelatihan dan pendidikan menjadi prasyarat mutlak.
Bagi Indonesia, langkah-langkah ini bukan sekadar wacana. Di tengah ketegangan geopolitik di kawasan, penguasaan teknologi drone menjadi keniscayaan. Dengan delapan langkah ini, Kemenhan optimistis TNI mampu memaksimalkan teknologi drone untuk memperkuat sistem pertahanan negara. Namun, pertanyaan besarnya adalah: mampukah birokrasi dan industri dalam negeri bergerak secepat perkembangan teknologi? Eksekusi yang konsisten dan kolaborasi yang erat akan menjadi kunci jawabannya.



