Mengaku KDRT: Tren Baru Pelaku Kekerasan Rumah Tangga di Singapura yang Justru Mencari Bantuan
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura mencatat 5.787 kasus kekerasan rumah tangga baru pada 2024, naik 14 persen dari tahun sebelumnya, dengan peningkatan signifikan pada kekerasan terhadap anak dan pasangan.
- Fenomena pelaku yang secara sukarela melapor untuk mendapatkan konseling mulai terlihat di pusat layanan keluarga, didorong oleh kesadaran akan dampak buruk perilaku mereka terhadap anggota keluarga.
- Para ahli menilai perubahan perilaku pelaku membutuhkan proses panjang, dan dukungan sosial serta intervensi dini menjadi kunci untuk mencegah eskalasi kekerasan di masa depan.

Di tengah meningkatnya kesadaran akan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), muncul fenomena baru di Singapura: para pelaku yang justru melangkah maju untuk mengakui kesalahan dan mencari bantuan. Seorang ayah, yang istrinya pergi setelah 26 tahun menikah karena merasa tidak aman, kini menjalani konseling di Fellowship of Men. Kasus seperti ini menjadi cermin pergeseran pola pikir, bahwa mengakui perilaku buruk bukanlah kelemahan, melainkan langkah awal menuju pemulihan.
Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) Singapura melaporkan 5.787 kasus kekerasan baru berisiko rendah hingga sedang pada 2024, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini didorong oleh kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan pasangan. Menariknya, sebagian besar kasus yang ditangani pusat layanan keluarga berasal dari rujukan mandiri, di mana klien datang sendiri untuk mencari pertolongan, sering kali setelah menyadari dampak buruk perilaku mereka terhadap orang terdekat.
Fenomena ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dan hubungan keluarga. Banyak pelaku yang awalnya datang dengan keluhan lain, seperti kesulitan keuangan atau pengasuhan anak, baru kemudian mengungkapkan masalah kekerasan setelah beberapa sesi konseling. Seperti yang diungkapkan Ben Ang, pendiri Fellowship of Men, banyak pasangan baru mencari bantuan ketika hubungan mereka sudah di ambang kehancuran. Padahal, idealnya bantuan bisa dicari lebih dini, sebelum masalah menjadi krisis.
Para ahli psikologi menjelaskan bahwa perubahan perilaku pelaku melalui beberapa fase, mulai dari penyangkalan, kontemplasi, hingga tindakan. Banyak pelaku yang mengalami emosi campur aduk, seperti frustrasi, malu, dan bersalah. Titik balik sering terjadi ketika mereka menyadari dampak buruk yang ditimbulkan pada anak-anak mereka. Seperti yang dialami Beth, seorang ibu yang kerap memukul putranya saat emosi memuncak, hingga anaknya menjadi penakut dan mudah cemas. Ia akhirnya mencari bantuan setelah melihat perubahan perilaku anaknya di sekolah.
Di Indonesia, fenomena serupa mungkin belum banyak terlihat, namun angka KDRT juga mengkhawatirkan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat ribuan kasus setiap tahunnya, dan stigma sosial seringkali menjadi penghalang bagi korban maupun pelaku untuk mencari bantuan. Budaya patriarki dan norma sosial yang menganggap masalah rumah tangga sebagai aib pribadi membuat banyak kasus tidak terlaporkan. Padahal, seperti di Singapura, dukungan bagi pelaku untuk berubah sama pentingnya dengan perlindungan bagi korban.
Para pekerja sosial di Singapura menekankan pendekatan tanpa kekerasan fisik dalam mendisiplinkan anak. Mereka mendorong orang tua untuk memahami tahap perkembangan anak dan berkomunikasi dengan cara yang lebih positif. Program seperti Positive Parenting Programme dari Families for Life menjadi salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada orang tua. Namun, perubahan perilaku tidaklah instan. Dibutuhkan waktu, kesabaran, dan dukungan dari lingkungan sekitar untuk mencegah kekambuhan.
Kisah Andrew, yang istrinya mulai kembali makan bersama keluarga setiap Sabtu, menunjukkan bahwa pemulihan itu mungkin, meski perlahan. Ia dan istrinya kini bertemu setiap Minggu untuk 'waktu kopi', sebuah ritual kecil yang mereka bangun kembali. Meski percakapan masih berat, Andrew berharap suatu hari istrinya akan kembali ke rumah. Pertanyaannya, apakah masyarakat Indonesia siap membuka ruang aman bagi pelaku untuk berubah, tanpa menghakimi, demi mencegah kekerasan yang lebih parah?



