Ancaman Kabut Asap Menghampiri Singapura, Indonesia Diminta Waspada
Baca dalam 60 detik
- Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) memperingatkan potensi kabut asap transboundary dalam sepekan ke depan akibat titik panas di Sumatra dan Kalimantan.
- Indeks PSI 24 jam di Singapura mencapai 81 (kategori sedang) pada Minggu (9/8), dan bisa memburuk jika angin tenggara membawa asap dari Sumatra selatan.
- ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) telah menaikkan status siaga ke Level 2, dan Singapura menyiapkan masker serta purifier udara untuk menghadapi dampak kesehatan.

Singapura kembali dihadapkan pada ancaman kabut asap lintas batas. Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) pada Minggu (9/8) mengeluarkan peringatan bahwa kondisi kering yang diprediksi berlanjut hingga pekan depan dapat meningkatkan risiko kabut asap, terutama jika kebakaran hutan dan lahan di wilayah regional masih terus berlangsung. Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya titik panas di Sumatra dan Kalimantan, yang berpotensi membawa asap ke wilayah Singapura melalui hembusan angin tenggara.
Hingga pukul 13.00 waktu setempat, indeks standar polutan (PSI) 24 jam di kawasan tengah Singapura tercatat 81, masih dalam kategori sedang. Namun, NEA mengingatkan bahwa jika PSI menembus angka 100—masuk kategori tidak sehat—pihaknya akan mengeluarkan advisori harian lengkap dengan prakiraan PSI 24 jam untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa kualitas udara di negara kota tersebut bisa memburuk secara signifikan dalam waktu dekat.
Yang menarik, kesiapan Singapura kali ini terlihat lebih matang. Sebanyak 28 instansi publik yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabut Asap (Haze Task Force) telah menyatakan siap mengaktifkan rencana aksi masing-masing. Gugus tugas yang diketuai NEA ini telah menggelar pertemuan dua kali tahun ini—pada akhir Januari menyusul kebakaran lahan gambut di Johor Timur, dan sekali lagi pada April. Mereka juga rutin memperbarui rencana setiap Juni sebelum musim kemarau tiba. Ini menunjukkan bahwa Singapura tidak ingin kecolongan seperti kejadian kabut asap parah pada 2015 dan 2019.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, menegaskan bahwa negaranya siap mengaktifkan rencana respons jika kabut asap transboundary memengaruhi kualitas udara. Stok masker nasional dinilai mencukupi, sementara sekolah, prasekolah, serta fasilitas hunian dan perawatan telah dilengkapi dengan pembersih udara. "Prioritas kami adalah melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan, dan memastikan kehidupan sehari-hari serta layanan esensial tetap berjalan senormal mungkin," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Singapura untuk meminimalkan dampak buruk kabut asap terhadap warganya.
Bagi Indonesia, peringatan ini menjadi pengingat bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan diplomatik dengan negara tetangga. Kabut asap yang berasal dari Sumatra dan Kalimantan kerap menjadi sumber keluhan Singapura dan Malaysia. Pemerintah Indonesia sendiri sebenarnya telah berupaya menekan kebakaran melalui kebijakan moratorium lahan gambut dan penegakan hukum, namun praktik pembakaran lahan untuk perkebunan masih kerap terjadi, terutama saat musim kemarau. Jika titik panas terus meningkat, bukan tidak mungkin Indonesia akan kembali menerima protes resmi dari Singapura.
NEA juga mengingatkan masyarakat untuk memantau konsentrasi PM2.5 per jam sebagai indikator kualitas udara terkini, terutama saat merencanakan aktivitas luar ruangan. Kelompok rentan—seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak—disarankan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala gangguan pernapasan. Sementara itu, mereka yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis diminta memastikan obat selalu tersedia. Imbauan ini relevan juga bagi warga Indonesia di wilayah Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat yang kerap terpapar kabut asap serupa.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah seberapa cepat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Indonesia dapat berjalan efektif. Dengan prediksi musim kemarau yang masih berlanjut, kolaborasi lintas negara dalam pemantauan titik panas dan penegakan hukum menjadi krusial. Apakah Indonesia mampu menahan laju kebakaran sebelum kabut asap kembali menjadi krisis regional? Jawabannya akan menentukan tidak hanya kualitas udara di Singapura, tetapi juga kesehatan jutaan warga di Asia Tenggara.



