Bumbu Trader Joe's Ditarik di Singapura dan Korea Selatan: Bijinya Terkontaminasi Opiat
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Singapura dan Korea Selatan menarik bumbu populer Trader Joe's dari platform daring karena kandungan biji poppy yang berisiko terkontaminasi opiat.
- Lebih dari 20 tautan penjualan dihapus di Singapura, sementara Seoul menemukan jejak morfin dan kodein dalam produk tersebut.
- Kasus ini menjadi pengingat bahwa produk legal di satu negara bisa masuk daftar terlarang di negara lain, termasuk potensi risiko bagi wisatawan Indonesia.

Otoritas narkotika Singapura dan Korea Selatan secara bersamaan menarik bumbu masak populer asal Amerika Serikat, Everything But the Bagel dari Trader Joe's, dari sejumlah platform belanja daring. Penarikan ini dipicu oleh kandungan biji poppy dalam produk tersebut yang berpotensi terkontaminasi opiat, meskipun biji itu sendiri tidak mengandung zat adiktif secara alami.
Badan Narkotika Pusat Singapura menyatakan lebih dari 20 daftar penjualan daring untuk bumbu tersebut telah dihapus pada Rabu lalu. Sementara itu, otoritas Seoul pekan sebelumnya mengonfirmasi bahwa sampel bumbu itu positif mengandung morfin dan kodeinโdua jenis opiat yang terdapat dalam getah tanaman opium. Temuan ini memicu kekhawatiran karena produk yang tampak remeh seperti bumbu tabur bisa menjadi pintu masuk pelanggaran hukum narkoba yang ketat di kawasan Asia Timur dan Tenggara.
Biji poppy memang lazim digunakan dalam berbagai masakan global, tetapi proses pemanenan sering kali membuat biji tersebut terpapar cairan dari tanaman Papaver somniferum yang mengandung opiat. Akibatnya, sejumlah negara menerapkan larangan total terhadap biji ini, termasuk Singapura dan Korea Selatan. Di Singapura, kebijakan toleransi nol terhadap narkoba membuat kepemilikan, konsumsi, hingga impor zat terlarang dalam jumlah sekecil apa pun dapat berujung pada hukuman berat. Badan narkotika setempat bahkan mengimbau warga yang sudah membeli bumbu tersebut untuk segera memusnahkannya.
Di Korea Selatan, investigasi mengungkap bahwa sebagian orang membawa bumbu ini sebagai oleh-oleh dari luar negeri tanpa menyadari statusnya yang ilegal, sementara yang lain melakukannya dengan sadar. Seorang pejabat kepolisian setempat mengingatkan bahwa produk yang legal di negara asalnya bisa saja diklasifikasikan sebagai narkotika atau barang impor terlarang di Korea. Pernyataan ini menegaskan pentingnya kewaspadaan lintas batas dalam era perdagangan daring yang semakin mudah.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat tingginya mobilitas wisatawan dan pekerja migran yang kerap membawa oleh-oleh makanan dari luar negeri. Meskipun biji poppy tidak dilarang secara eksplisit di Indonesia, regulasi narkotika nasional tetap mengatur zat-zat opiat secara ketat. Perbedaan interpretasi hukum antarnegara bisa menjebak individu yang tidak memahami aturan setempat. Para pelancong Indonesia yang berkunjung ke Singapura atau Korea Selatan perlu ekstra hati-hati dalam memilih oleh-oleh, karena produk yang tampak biasa saja bisa berimplikasi hukum serius.
Fenomena ini juga menyoroti tantangan regulasi produk pangan impor di era e-commerce. Platform daring sering menjadi celah masuknya barang-barang yang secara teknis melanggar hukum setempat. Otoritas di kedua negara tampaknya berupaya menutup celah tersebut dengan penarikan cepat dan imbauan publik. Namun, pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektif pengawasan terhadap ribuan produk lain yang mungkin mengandung zat terlarang tanpa disadari konsumen.
Ke depan, kasus ini bisa mendorong harmonisasi standar keamanan pangan dan narkotika antarnegara, setidaknya di kawasan Asia. Bagi konsumen, ini menjadi pelajaran bahwa legalitas suatu produk tidak bersifat universal. Sebelum membeli atau membawa makanan dari luar negeri, penting untuk memeriksa regulasi setempatโterutama jika produk tersebut mengandung bahan-bahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Apakah otoritas Indonesia akan mengambil langkah serupa untuk produk sejenis? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi kewaspadaan publik tetap menjadi kunci.



