Hoaks Snack Luppo: Produk Turki, Bukan Israel, dan Tak Mengandung Pil Pelumpuh
Baca dalam 60 detik
- Video yang mengklaim snack Luppo mengandung pil pelumpuh telah dibantah BPOM; produk tersebut asal Turki dan tidak beredar di Indonesia.
- Klaim yang menyebut Luppo sebagai produk Israel dan berbahaya bagi anak-anak terbukti salah, dengan dugaan video direkam di Irak Utara.
- Masyarakat diimbau lebih kritis terhadap informasi di media sosial dan memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa snack merek Luppo mengandung pil berbahaya yang dapat menyebabkan kelumpuhan, serta menuding produk tersebut berasal dari Israel. Klaim ini telah memicu kekhawatiran di kalangan orang tua, namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Video yang diunggah oleh akun Facebook "Ridwan Usman Marzuki" pada 21 Februari 2026 memperlihatkan seseorang membelah kemasan Luppo dan menemukan benda bulat menyerupai tablet. Narasi dalam video tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk Luppo karena dianggap mengandung pil yang dapat melumpuhkan anak-anak. Unggahan ini mendapat 912 suka, 89 komentar, dan 637 kali dibagikan, menunjukkan betapa cepatnya informasi ini menyebar.
BPOM, melalui klarifikasi resminya, menyatakan bahwa produk Luppo sebenarnya diproduksi oleh perusahaan asal Turki bernama Solen, bukan Israel. Lebih lanjut, produk tersebut hanya dipasarkan di Irak dan tidak terdaftar maupun beredar di Indonesia. Temuan ini diperkuat oleh penelusuran Snopes yang menunjukkan bahwa Solen memiliki sertifikasi keamanan pabrik dari perusahaan Swiss SGS.
Menariknya, dugaan sementara menunjukkan bahwa video tersebut kemungkinan direkam di Kurdistan, Irak Utara, dengan bahasa Kurdi yang terdengar di bagian akhir. Isu ini diduga terkait dengan gerakan boikot terhadap produk Turki di wilayah tersebut pada tahun 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa hoaks ini mungkin merupakan bagian dari propaganda atau misinformasi yang lebih luas.
Klarifikasi serupa juga pernah muncul pada Oktober 2024, ketika beredar klaim tentang makanan ringan yang mengandung tablet pelumpuh. Penelusuran saat itu juga menyimpulkan bahwa video tersebut tidak menunjukkan peredaran produk berbahaya di Indonesia. Pola ini menunjukkan bahwa hoaks semacam ini cenderung muncul berulang kali dengan modus yang sama, memanfaatkan kekhawatiran orang tua akan keamanan pangan.
Bagi masyarakat Indonesia, hoaks ini menjadi pengingat penting akan bahaya informasi yang tidak terverifikasi. Meskipun produk Luppo tidak beredar di dalam negeri, kekhawatiran yang ditimbulkan dapat memicu kepanikan yang tidak perlu. Penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa keaslian informasi, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan pangan, dengan merujuk pada sumber resmi seperti BPOM.
Ke depannya, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana platform media sosial dapat lebih efektif dalam menangani penyebaran hoaks semacam ini. Apakah akan ada regulasi yang lebih ketat atau fitur verifikasi yang lebih baik? Sementara itu, literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menangkal informasi palsu.



