Nagasaki Peringati 81 Tahun Bom Atom: Wali Kota Serukan Penghapusan Senjata Nuklir
Baca dalam 60 detik
- Upacara peringatan 81 tahun bom atom Nagasaki kembali menjadi panggung kritik tajam terhadap doktrin pencegahan nuklir yang dinilai meningkatkan risiko perang.
- Wali Kota Nagasaki Shiro Suzuki mendesak Jepang hadir dalam konferensi pertama Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dan mengubah kebijakan keamanan yang bergantung pada payung nuklir.
- Dengan rata-rata usia penyintas (hibakusha) yang kini di atas 86 tahun, seruan untuk melestarikan kesaksian mereka menjadi semakin mendesak di tengah modernisasi senjata nuklir global.

Nagasaki, 9 Agustus 2026 โ Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan modernisasi persenjataan nuklir, Wali Kota Nagasaki Shiro Suzuki kembali melontarkan peringatan keras: dunia tidak boleh melupakan tragedi 81 tahun lalu yang merenggut 150.000 jiwa hanya dalam sekejap. Dalam deklarasi perdamaian yang dibacakan pada upacara peringatan pengeboman atom, Suzuki menegaskan bahwa teori pencegahan nuklir adalah 'kejahatan absolut' yang tidak pernah bisa dibenarkan, dan mendesak para pemimpin dunia untuk segera bertindak sebelum terlambat.
Deklarasi tahun ini hadir di tengah suasana yang mencekam. Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih tersebar di seluruh dunia, sementara tiga konferensi peninjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) berturut-turut gagal mencapai kesepakatan. Konflik di Ukraina dan Timur Tengah yang melibatkan negara-negara pemilik nuklir membuat masa depan pengendalian senjata semakin tidak menentu. Suzuki menggarisbawahi bahwa perlombaan senjata justru semakin cepat, dengan negara-negara besar sibuk memodernisasi dan meningkatkan kemampuan nuklir mereka, menciptakan lingkaran setan ketidakpercayaan dan konfrontasi.
Bagi Indonesia, pesan dari Nagasaki ini memiliki resonansi yang mendalam. Sebagai negara yang pernah menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika dan aktif memperjuangkan denuklirisasi kawasan, Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam mendorong terciptanya Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ). Seruan Suzuki untuk mewujudkan Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Timur Laut sejalan dengan upaya Indonesia yang konsisten menyerukan penguatan rezim non-proliferasi di tingkat regional maupun global. Posisi Indonesia yang independen dan non-blok menjadikannya aktor potensial dalam menjembatani perbedaan antara negara-negara besar dan negara berkembang dalam isu pelucutan senjata.
Deklarasi ini juga menyoroti penderitaan para hibakusha, yang rata-rata usianya kini telah melewati 86 tahun. Suzuki mengutip kesaksian mendiang Yoshida Katsuji, yang selamat dari bom saat berusia 13 tahun. Yoshida menggambarkan pemandangan mengerikan di sekitar hiposenter: orang-orang dengan tubuh hangus, bola mata menonjol, dan organ tubuh yang terburai, berjalan dalam kebingungan. Ia sendiri selamat dengan luka bakar parah di wajah yang meninggalkan bekas luka permanen dan membuatnya terus menerima tatapan aneh dari orang-orang di sekitarnya. Kisah Yoshida adalah pengingat bahwa dampak bom atom tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis yang berkepanjangan, termasuk ketakutan akan penyakit radiasi seperti kanker.
Suzuki dengan tegas menolak argumen bahwa senjata nuklir adalah 'kejahatan yang diperlukan' untuk mencegah perang. Ia mempertanyakan: dalam situasi perang yang ekstrem, siapa yang bisa menjamin seorang pemimpin tidak akan menekan tombol nuklir? Baginya, bom atom Hiroshima dan Nagasaki telah membuktikan bahwa manusia mampu melintasi batas untuk menggunakan senjata pemusnah massal terhadap sesamanya. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada semua pemimpin negara nuklir untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah NPT dan mengambil langkah nyata menuju perlucutan senjata.
Secara khusus, Suzuki mendesak pemerintah Jepang untuk menghadiri konferensi pertama Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) yang akan digelar akhir tahun ini. Ia mengingatkan bahwa Jepang, sebagai satu-satunya negara yang pernah menjadi korban bom atom, memiliki tanggung jawab historis untuk memimpin gerakan penghapusan senjata nuklir. Ia juga meminta Jepang untuk memperkuat upaya diplomatik dan beralih ke kebijakan keamanan yang tidak bergantung pada nuklir, termasuk melalui realisasi Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Timur Laut. Selain itu, ia mendesak pemerintah Jepang untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada hibakusha, termasuk mereka yang belum diakui secara resmi.
Di tengah meningkatnya ketegangan global, deklarasi ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang otomatis. Suzuki menutup pidatonya dengan tekad bahwa Nagasaki harus menjadi lokasi pengeboman atom terakhir. Ia berjanji untuk terus bekerja sama dengan para pencari perdamaian di seluruh dunia demi penghapusan total senjata nuklir. Namun, pertanyaan yang menggantung adalah: akankah suara dari kota yang hancur ini mampu menembus tembok kepentingan politik negara-negara besar? Atau akankah sejarah kembali berulang?



