Dua Pria Singapura Didakwa Bantu Lim Tean Kabur ke Malaysia: Ancaman 7 Tahun Penjara
Baca dalam 60 detik
- Polisi Singapura menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam upaya melarikan diri pengacara Lim Tean ke Malaysia, dengan tuduhan menghalangi proses hukum.
- Lim Tean, yang seharusnya menjalani hukuman penjara, ditangkap di Johor Bahru setelah gagal menyerahkan diri, memicu kerja sama lintas negara.
- Kasus ini menegaskan sikap tegas otoritas Singapura terhadap siapa pun yang membantu buronan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi Singapura telah mendakwa dua pria pada Sabtu (8/8) atas dugaan konspirasi membantu pengacara Lim Tean meninggalkan negara itu secara ilegal menuju Malaysia. Keduanya, warga negara Singapura berusia 37 dan 44 tahun, dijerat dengan satu tuduhan masing-masing terkait upaya menghalangi jalannya peradilan, sebuah tindakan yang dapat berujung hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.
Langkah ini muncul setelah Lim Tean, yang seharusnya menyerahkan diri di Pengadilan Negeri Singapura pada Senin untuk menjalani hukuman tiga bulan satu minggu atas praktik hukum tanpa sertifikat yang sah, gagal hadir. Pengacara dan penjaminnya tidak dapat menghubunginya, sehingga otoritas setempat mengeluarkan surat perintah penangkapan. Pada Kamis, Lim ditangkap oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia di Johor Bahru, dan kini proses ekstradisinya tengah dikoordinasikan.
Kepolisian Singapura (SPF) dalam pernyataannya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang membantu orang lain menghindari keadilan. "Otoritas mengambil sikap tegas terhadap mereka yang membantu orang lain melarikan diri dari proses hukum. Pelanggar akan dituntut seberat-beratnya sesuai hukum," demikian bunyi pernyataan resmi SPF. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh politik oposisi dan mantan calon legislatif.
Lim Tean, pendiri Partai Suara Rakyat dan Sekretaris Jenderal Aliansi untuk Reformasi Rakyat, sebelumnya dijadwalkan menyerahkan diri pada 20 Juli pukul 12.00. Namun, pada 17 Juli, Mahkamah Banding menyetujui permintaannya untuk menunda hukuman, dan memerintahkan ia menyerahkan diri pada 3 Agustus. Ia divonis bersalah pada Juli 2024 oleh Hakim Senior Ong Hian Sun, dengan hukuman awal enam minggu penjara dan denda S$1.000. Hukuman itu kemudian dinaikkan menjadi tiga bulan satu minggu setelah jaksa berargumen bahwa vonis awal "sangat tidak memadai".
Konteks hukum di Singapura memang dikenal ketat, dan kasus ini menunjukkan bahwa upaya melarikan diri dari kewajiban hukum akan berhadapan dengan konsekuensi serius. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama lintas batas dalam penegakan hukum, terutama di kawasan ASEAN yang semakin terintegrasi. Meski tidak ada kaitan langsung dengan Indonesia, pola kasus serupa dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum di tanah air dalam menangani buronan yang mencoba melarikan diri ke negara tetangga.
Selain kasus hukum ini, Lim Tean juga memiliki catatan hukum lainnya. Pada April, ia dinyatakan bangkrut dan didenda S$30.000 terkait penanganan uang kliennya. Dalam pemilihan umum tahun lalu, ia menempati posisi ketiga di daerah pemilihan Potong Pasir SMC, di belakang kandidat Partai Aksi Rakyat dan Partai Rakyat Singapura. Karier politiknya yang penuh kontroversi ini menambah dimensi publik pada kasus pelariannya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana proses hukum terhadap Lim Tean akan berjalan setelah ia dikembalikan ke Singapura, dan apakah dua pria yang didakwa akan mengungkap keterlibatan pihak lain. Kasus ini juga menyoroti potensi celah dalam sistem pengawasan imigrasi di kawasan, yang mungkin perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa. Dengan kerja sama erat antara SPF dan kepolisian Malaysia, publik menantikan penyelesaian yang adil dan transparan.



