Penghijauan Tak Cukup Seremoni: Wamendagri Dorong Indikator Ekologis Masuk Rencana Pembangunan Daerah
Baca dalam 60 detik
- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan penghijauan harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni, dengan menekankan aspek ekologis dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Kementerian Dalam Negeri mendorong agar indikator ekologis menjadi bagian dari evaluasi pembangunan di setiap provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan dampak lingkungan yang nyata.
- Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, kampus, dan korporasi dinilai krusial untuk mengatasi hambatan seperti alih fungsi lahan dan memastikan keberlanjutan program penghijauan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah bahwa penghijauan bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi ketahanan ekologis yang berdampak langsung pada sosial-ekonomi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat, sekaligus menegaskan arah baru kebijakan lingkungan di tingkat lokal.
Bima menilai rehabilitasi hutan dan lahan tidak akan berhasil jika hanya berhenti pada penanaman pohon. Perawatan berkelanjutan dan kolaborasi berbagai pihak menjadi syarat mutlak agar manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi benar-benar dirasakan. Ia menyoroti bahwa selama ini banyak program penghijauan berhenti di tahap seremoni, tanpa tindak lanjut yang konsisten.
Kementerian Dalam Negeri kini mendorong pemerintah daerah untuk memasukkan indikator ekologis dalam setiap perencanaan pembangunan. Menurut Bima, setiap asesmen yang dilakukan oleh gubernur, bupati, atau wali kota harus mempertimbangkan unsur lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan agenda penghijauan tidak menjadi proyek parsial yang terputus di tengah jalan.
Di lapangan, sejumlah tantangan masih membayangi, seperti alih fungsi lahan, konflik agraria, dan pemilihan jenis tanaman yang tidak sesuai karakteristik wilayah. Kondisi ini menuntut pendampingan intensif agar program tidak gagal di tahap pemeliharaan. Bima mengajak perguruan tinggi, dunia usaha, dan elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi, bahkan menggunakan istilah co-creation, dalam menjaga keberlanjutan penghijauan.
- Peresmian Pusat Persemaian Sriwijaya Kemampo di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi bagian dari rehabilitasi hutan dan lahan.
- Kemendagri mendorong indikator ekologis masuk dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
- Hambatan utama: alih fungsi lahan, konflik lahan, dan ketidaksesuaian jenis tanaman dengan wilayah.
- Kolaborasi lintas sektor (pemerintah, kampus, korporasi) menjadi kunci keberlanjutan program.
Bima juga menekankan pentingnya membangun budaya merawat lingkungan, bukan sekadar menanam. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi hutan ditentukan oleh konsistensi perawatan, bukan jumlah pohon yang ditanam. Ia mengajak semua pihak untuk berorientasi pada aksi permanen dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Direktur APP Group Soewarso, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan. Kehadiran mereka menandakan dukungan lintas sektor terhadap agenda penghijauan nasional.
Bagi Indonesia, langkah ini memiliki implikasi luas. Dengan memasukkan indikator ekologis dalam perencanaan daerah, pemerintah berupaya memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan. Ini sejalan dengan target penurunan emisi dan komitmen internasional, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang sehat. Namun, pertanyaan besarnya adalah bagaimana konsistensi ini dijaga di tengah tekanan ekonomi dan politik lokal. Apakah indikator ekologis akan menjadi sekadar formalitas, atau benar-benar mengubah cara daerah merencanakan pembangunan?



