Garda Prabowo Desak Visa Kerja PMI Turki Ditangani Kedubes, Bukan Pihak Ketiga
Baca dalam 60 detik
- Garda Prabowo meminta Kementerian P2MI bernegosiasi dengan pemerintah Turki agar pengurusan visa kerja PMI dialihkan dari swasta ke Kedubes Turki di Jakarta.
- Klaim biaya visa membengkak dari Rp1,8 juta menjadi Rp3,4 juta setelah dialihkan ke pihak ketiga, memicu kekhawatiran beban finansial calon pekerja.
- Jika tidak ada tindak lanjut, organisasi tersebut mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik.

Organisasi masyarakat Garda Prabowo mendesak agar pengurusan visa kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan di Turki tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan langsung ditangani oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta. Usulan ini muncul di tengah keluhan melambatnya proses penerbitan visa dan melonjaknya biaya yang harus ditanggung calon pekerja.
Ketua Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Abadi Pilang, menilai kebijakan yang melibatkan perantara swasta justru memperpanjang rantai birokrasi dan menambah beban ekonomi bagi PMI. Menurutnya, negara seharusnya hadir sebagai pelindung penuh bagi warganya yang bekerja di luar negeri, mulai dari tahap persiapan hingga kepulangan ke tanah air.
"Negara harus hadir memberikan perlindungan mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, sampai kembali ke kampung halaman. Kami minta Kementerian P2MI bicara dengan pemerintah Turki agar pengurusan visa kerja tidak diserahkan kepada swasta," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Amri mengklaim biaya pengurusan visa yang sebelumnya sekitar Rp1,8 juta kini membengkak menjadi sekitar Rp3,4 juta setelah dialihkan kepada pihak ketiga. Selain itu, ia juga menyoroti adanya biaya tambahan bagi pemohon yang menginginkan percepatan proses. Lonjakan biaya ini dinilai memberatkan calon PMI yang umumnya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Keterlambatan penerbitan visa, lanjut Amri, tidak hanya menghambat jadwal keberangkatan, tetapi juga memicu kerugian finansial yang lebih luas. Calon pekerja terpaksa menanggung beban pinjaman lebih lama, sementara sejumlah dokumen pendukung seperti surat kesehatan dan kontrak kerja harus diperbarui dengan biaya tambahan. Dampaknya juga merembet ke hubungan kerja dengan pemberi kerja di Turki yang mungkin kehilangan kepercayaan akibat ketidaksesuaian jadwal.
Garda Prabowo mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan keterangan dari calon PMI serta perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memperkuat tudingan tersebut. Organisasi ini juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi jika persoalan ini tidak mendapat respons serius dari pemerintah.
- Biaya visa kerja Turki naik dari ±Rp1,8 juta menjadi ±Rp3,4 juta setelah dialihkan ke pihak ketiga.
- Ada biaya tambahan untuk proses percepatan visa.
- Keterlambatan visa berpotensi memperpanjang beban pinjaman dan memaksa pembaruan dokumen.
- Garda Prabowo mengancam aksi demonstrasi jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
Persoalan visa kerja ini menjadi sorotan karena jumlah PMI yang ditempatkan di Turki terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Turki menjadi salah satu destinasi baru yang menjanjikan bagi pekerja Indonesia, terutama di sektor industri dan konstruksi. Namun, perlindungan terhadap pekerja migran masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama dalam hal biaya dan prosedur yang transparan.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang baru dibentuk di era pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan mampu merespons cepat aspirasi ini. Langkah diplomasi dengan pemerintah Turki untuk merevisi skema pengurusan visa bisa menjadi uji nyata komitmen negara dalam melindungi warganya. Jika tidak, ancaman demonstrasi bisa menjadi tekanan politik yang tidak diinginkan di tengah upaya pemerintah membenahi tata kelola migrasi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Kementerian P2MI akan berani mengambil langkah diplomatik untuk mengubah kebijakan visa yang telah menguntungkan pihak swasta? Atau justru akan memilih jalan kompromi yang tetap melibatkan perantara namun dengan pengawasan yang lebih ketat? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan nasib ribuan calon PMI yang menanti kepastian keberangkatan ke Turki.



