Nagasaki Peringatkan Risiko Perang Nuklir di Hari Ke-81 Bom Atom, Jepang Terjepit Doktrin Deterence
Baca dalam 60 detik
- Wali Kota Nagasaki menyebut senjata nuklir sebagai 'kejahatan absolut' saat memperingati 81 tahun bom atom, di tengah meningkatnya ketegangan global.
- Jepang menegaskan kembali prinsip non-nuklirnya, namun desakan untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut kian menguat di tengah ancaman keamanan regional.
- Kegagalan konferensi NPT untuk ketiga kalinya menandakan erosi tatanan non-proliferasi, mendorong seruan agar Jepang bergabung dalam perjanjian larangan senjata nuklir.

Nagasaki, 9 Agustus 2026 โ Di bawah langit yang sama yang 81 tahun lalu menjadi saksi ledakan plutonium 'Fat Man', Wali Kota Shiro Suzuki kembali melontarkan peringatan keras: senjata nuklir bukanlah 'kejahatan yang diperlukan', melainkan 'kejahatan absolut' yang tak pernah bisa hidup berdampingan dengan umat manusia. Pernyataan ini disampaikan dalam upacara tahunan peringatan bom atom, sebuah momen yang tahun ini terasa lebih mencekam karena dunia kembali dihadapkan pada bayang-bayang konflik nuklir yang nyata.
Peringatan ini datang di tengah situasi global yang rapuh. Suzuki secara eksplisit menyoroti ketidakpastian yang dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina dan perang yang dipimpin AS terhadap Iran, dua konflik yang melibatkan negara-negara pemilik senjata nuklir. Ia mengingatkan bahwa lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih tersebar di dunia, sebuah angka yang menjadi ironi di tengah komitmen untuk mencegah tragedi serupa terulang. Momentum hening pada pukul 11:02 waktu setempat, tepat ketika bom dijatuhkan, menjadi pengingat bisu akan kehancuran yang pernah terjadi.
Di sisi lain, Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang hadir dalam upacara tersebut, kembali menegaskan komitmen Jepang pada tiga prinsip non-nuklir: tidak memproduksi, tidak memiliki, dan tidak mengizinkan senjata nuklir masuk ke wilayahnya. Namun, pernyataan ini terdengar di tengah perdebatan sengit di dalam negeri mengenai relevansi prinsip tersebut. Sebagian kalangan menilai Jepang perlu mempertimbangkan kembali kebijakannya, terutama dengan meningkatnya ancaman dari Korea Utara dan ketegangan di Selat Taiwan. Takaichi sendiri hanya menyatakan bahwa pemerintah 'terus menjunjung' prinsip tersebut, tanpa memberikan ruang untuk perubahan.
Kegagalan konferensi tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) pada Mei lalu untuk ketiga kalinya secara beruntun menjadi sorotan tajam. Suzuki menilai bahwa modernisasi dan peningkatan senjata nuklir justru memperkuat siklus saling tidak percaya, konfrontasi, dan perpecahan. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dalam pernyataan yang dibacakan, memperingatkan bahwa risiko kesalahan perhitungan, eskalasi, dan konflik terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menyebut situasi ini 'tidak dapat diterima' dan menegaskan bahwa umat manusia tidak seharusnya hidup di bawah ancaman permanen.
Bagi Indonesia, peringatan ini memiliki resonansi yang dalam. Sebagai negara yang pernah menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika dan aktif memperjuangkan denuklirisasi kawasan, Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam mendorong terciptanya Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ). Namun, efektivitas zona tersebut masih dipertanyakan karena negara-negara besar seperti AS dan China belum menandatangani protokolnya. Ketegangan di Laut China Selatan dan dinamika rivalitas AS-China menjadikan isu ini semakin relevan bagi keamanan regional.
Di tengah desakan agar Jepang menghadiri konferensi tinjauan Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) pada November mendatang, Suzuki menegaskan bahwa Jepang harus hadir sebagai bentuk komitmen moral. Namun, sikap pemerintah Jepang yang masih bergantung pada payung nuklir AS menunjukkan dilema yang sulit. Pertanyaannya, apakah Jepang mampu melepaskan ketergantungan tersebut demi masa depan bebas nuklir, atau justru semakin terperangkap dalam logika deterensi yang ia kutuk? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan keamanan di kawasan Asia-Pasifik, dan Indonesia perlu mencermati dengan saksama.



