Port dan Starboard: Warisan Abad Pertengahan yang Menyelamatkan Navigasi Modern
Baca dalam 60 detik
- Istilah port dan starboard lahir dari era kapal dayung Viking, bukan sekadar peninggalan sejarah.
- Standar internasional seperti SOLAS dan COLREGs mewajibkan penggunaan istilah ini untuk mencegah kecelakaan di laut.
- Indonesia, sebagai negara maritim, mengadopsi istilah ini dalam pendidikan dan operasi pelayaran, menunjukkan relevansinya hingga kini.

Ketika Perwira Pertama RMS Titanic, William Murdoch, berteriak "Hard-a-starboard" pada malam nahas 14 April 1912, ia tidak sekadar memberi perintah belok kanan. Perintah itu adalah bagian dari sistem navigasi yang mengakar pada tradisi pelayaran Eropa Utara, di mana arah kapal ditentukan oleh posisi kemudi, bukan orientasi tubuh awak. Keputusan itu, yang tercatat dalam penyelidikan resmi, menjadi pengingat bahwa bahasa di atas kapal adalah soal keselamatan, bukan sekadar kebiasaan.
Istilah port (kiri) dan starboard (kanan) muncul dari kebutuhan praktis para pelaut Abad Pertengahan. Kapal-kapal Viking, seperti yang ditemukan di Gokstad, Norwegia, menggunakan dayung kemudi besar yang dipasang di sisi kanan lambung. Kata starboard berasal dari bahasa Inggris Kuno steorbord, yang berarti "sisi tempat kemudi". Sementara itu, sisi kiri disebut larboard, yang kemudian diganti menjadi port karena kemiripan bunyi dengan starboard yang membingungkan, terutama saat perintah diteriakkan di tengah badai. Angkatan Laut Kerajaan Inggris resmi mengganti larboard dengan port pada 22 November 1844, diikuti Angkatan Laut AS pada 1846.
Keunggulan sistem orientasi tetap ini tidak hanya berlaku di laut. Badan Penerbangan Federal AS (FAA) mewajibkan lampu navigasi merah di kiri dan hijau di kanan pesawat, sementara NASA menggunakan istilah port dan starboard untuk menamai struktur Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ini menunjukkan bahwa prinsip orientasi yang tidak bergantung pada posisi tubuh manusia tetap relevan dalam teknologi modern, termasuk di ruang tiga dimensi.
Dalam konteks Indonesia, istilah port dan starboard bukanlah hal asing. Bahasa Indonesia menyerap istilah Belanda bakboord menjadi bakburta (kiri) dan stuurboord menjadi sterburta (kanan). Indonesia telah meratifikasi Konvensi SOLAS 1974 melalui Keppres No. 65 Tahun 1980, dan para perwira kapal Indonesia mempelajari Standard Marine Communication Phrases (SMCP) dari Organisasi Maritim Internasional (IMO). Hal ini menegaskan bahwa istilah ini adalah bahasa universal yang menghubungkan pelaut dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dalam satu standar keselamatan.
Aturan internasional seperti COLREGs (Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea) juga bergantung pada istilah ini. Rule 15 menyatakan bahwa kapal yang melihat kapal lain di sisi starboard-nya harus memberi jalan. Ini adalah aturan yang menyelamatkan nyawa di laut, di mana kesalahan interpretasi arah bisa berakibat fatal. Lampu navigasi merah di port dan hijau di starboard membantu perwira menentukan posisi kapal lain dalam hitungan detik, terutama di malam hari.
Sejarah panjang ini menunjukkan bahwa bahasa pelayaran berkembang mengikuti kebutuhan praktis. Teknologi kapal terus berubah, tetapi istilah port dan starboard tetap dipertahankan karena memberikan acuan yang sama bagi setiap awak, tanpa bergantung pada posisi tubuh. Di era digital dan otonom, pertanyaannya adalah: akankah istilah ini tetap relevan ketika kapal dikendalikan oleh algoritma, bukan manusia? Atau justru menjadi semakin penting sebagai bahasa standar yang melampaui batas negara dan teknologi?



