Sinergi Fiskal-Moneter Diperkuat: Pemerintah dan BI Kunci Stabilitas di Tengah Gejolak Global
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah dan Bank Indonesia mengintensifkan koordinasi kebijakan untuk menahan dampak perlambatan ekonomi dunia yang diproyeksikan hanya tumbuh sekitar 3 persen pada 2026.
- BI Rate dipertahankan di level 5,75 persen sebagai instrumen menjaga nilai tukar rupiah dan laju inflasi, sekaligus memberi ruang bagi pemulihan sektor riil.
- Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperluas pembiayaan UMKM dan mempercepat adopsi transaksi digital, sejalan dengan target Indonesia Emas 2045.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kian mengencangkan koordinasi kebijakan fiskal-moneter sebagai tameng menghadapi perlambatan ekonomi global yang diproyeksikan hanya tumbuh di kisaran 3 persen pada 2026. Langkah ini ditempuh di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, dan ketidakpastian arah kebijakan ekonomi dunia yang berpotensi menekan kinerja ekspor dan stabilitas pasar keuangan domestik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam pernyataan video yang diterima di Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa pengelolaan ekonomi tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi antara otoritas fiskal dan moneter menjadi prasyarat agar kebijakan yang diambil saling menguatkan, bukan justru tumpang tindih. โUpaya tersebut tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi yang erat dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter,โ ujarnya.
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2026 menjadi sinyal bahwa otoritas moneter memilih stabilitas sebagai prioritas utama. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga nilai tukar rupiah tetap terkendali dan meredam tekanan inflasi, tanpa harus mengorbankan momentum pemulihan ekonomi nasional yang masih ditopang permintaan domestik yang solid.
Di luar stabilisasi makro, kolaborasi pemerintah-BI juga menyasar sektor yang lebih riil. Kedua lembaga sepakat memperkuat pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan, sekaligus mempercepat transformasi digital dengan mendorong transaksi ekonomi dan keuangan berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan mampu memperluas basis pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Bagi pelaku usaha dan investor di Indonesia, pesan dari penguatan sinergi ini cukup jelas: pemerintah berkomitmen menjaga iklim ekonomi yang stabil dan dapat diprediksi. Namun, tantangan eksternal masih menjadi variabel yang sulit dikendalikan. Fragmentasi perdagangan global dan ketegangan geopolitik dapat mengganggu rantai pasok serta arus modal asing, sehingga ketahanan ekonomi domestik akan terus diuji.
Qodari menambahkan bahwa optimisme pemerintah bertumpu pada fondasi ekonomi nasional yang kuat dan koordinasi kebijakan yang terus diperbaiki. Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan menuju target Indonesia Emas 2045. Pertanyaannya, apakah koordinasi ini cukup adaptif menghadapi perubahan cepat di kancah global?



