Kupang Bekali Pelajar Konsep 'Tolak, Lari, dan Cerita' untuk Lawan Kekerasan Seksual
Baca dalam 60 detik
- Pemkot Kupang menggelar edukasi perlindungan diri bagi pelajar SMP lewat metode sederhana bernama 'Tolak, Lari, dan Cerita'.
- Program ini menyasar anak usia 12-15 tahun di tujuh sekolah, menggabungkan materi kekerasan seksual dengan literasi keuangan dan digital.
- Inisiatif ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mencegah kekerasan pada anak melalui pendekatan berbasis sekolah.

Pemerintah Kota Kupang meluncurkan program edukasi perlindungan diri bagi pelajar sekolah menengah pertama dengan memperkenalkan konsep "Tolak, Lari, dan Cerita", sebuah metode sederhana yang dirancang untuk membekali anak-anak menghadapi potensi kekerasan seksual. Inisiatif ini berlangsung pada 4โ7 Agustus 2026 dan menyasar tujuh sekolah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, sebuah langkah yang dinilai sebagai terobosan dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis sekolah.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk melindungi generasi muda. "Kunjungan edukasi ini adalah langkah nyata dalam membentengi masa depan anak-anak sebagai penentu arah bangsa," ujarnya di Kupang, Rabu. Pendekatan ini menyentuh aspek psikologis yang sering terabaikan: anak-anak diajarkan untuk mengenali batasan tubuh mereka sendiri dan berani bersuara ketika merasa tidak aman.
Konsep "Tolak, Lari, dan Cerita" mengajarkan tiga langkah kunci: menolak sentuhan yang membuat tidak nyaman, segera menjauh dari situasi berbahaya, dan menceritakan pengalaman tersebut kepada orang dewasa yang dipercaya. Christian menekankan pesan penting kepada para pelajar: "Tubuh kalian adalah milik kalian sendiri. Jika ada bagian tubuh yang disentuh dan membuat kalian merasa tidak nyaman, harus berani menolak, segera lari, dan ceritakan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya. Jangan pernah dipendam sendiri."
Panitia pelaksana, Yeni Aman, menjelaskan bahwa sasaran program adalah pelajar usia 12โ15 tahun, sebuah kelompok yang berada pada masa transisi fisik, psikologis, dan sosial. Pada usia ini, anak-anak rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, namun seringkali tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri. Oleh karena itu, program ini tidak hanya fokus pada kekerasan seksual, tetapi juga merangkum berbagai materi penting lainnya, seperti kesehatan reproduksi dan gizi remaja, kesehatan mental, pencegahan perundungan, literasi keuangan, bahaya pinjaman daring ilegal, judi daring, investasi bodong, serta literasi digital dan etika bermedia sosial.
Kunjungan edukasi ini melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, tim psikolog, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Yayasan Kita Madani Kota Kupang. Sekolah yang menjadi lokasi kegiatan antara lain SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 11, SMPK Assumpta, MTs Muhammadiyah, dan SMP Adhyaksa. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Kehadiran OJK dalam program ini menandakan adanya kesadaran bahwa perlindungan anak tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup keamanan finansial dan digital. Di era di mana anak-anak semakin terpapar pada dunia maya, edukasi tentang pinjaman daring ilegal dan judi daring menjadi sangat relevan. Ini adalah pengakuan bahwa kerentanan anak tidak hanya datang dari interaksi fisik, tetapi juga dari jerat ekonomi dan teknologi.
Yeni berharap kegiatan ini mampu membentuk pelajar yang lebih tangguh, memiliki kesadaran melindungi diri, bijak memanfaatkan teknologi, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun perilaku berisiko. Harapan ini sejalan dengan tren nasional di mana berbagai daerah mulai menggencarkan edukasi serupa. Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat juga gencar melakukan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak, dan Kementerian Agama memperkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di pondok pesantren. Ini menunjukkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius di berbagai tingkat pemerintahan.
Bagi Indonesia, langkah Kupang ini menjadi contoh bagaimana edukasi pencegahan kekerasan dapat diintegrasikan dengan literasi keuangan dan digital. Dengan pendekatan yang holistik, anak-anak tidak hanya diajarkan untuk melindungi diri dari kekerasan, tetapi juga dibekali keterampilan untuk menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi di masa depan. Apakah model ini akan diadopsi oleh daerah lain dan menjadi standar nasional? Pertanyaan ini layak untuk terus dipantau, mengingat efektivitas program semacam ini sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak.



