Perpanjangan Whoosh ke Surabaya Masuki Kajian Awal, Tiga Trase Disiapkan
Baca dalam 60 detik
- Kemenko IPK mengonfirmasi studi pendahuluan untuk jalur kereta cepat Bandung–Surabaya telah berjalan, dengan tiga opsi lintasan yang dipertimbangkan.
- Restrukturisasi keuangan KCJB menjadi prasyarat utama sebelum pemerintah memutuskan kelanjutan proyek hingga Jawa Timur.
- Keputusan akhir akan menentukan arah investasi infrastruktur dan konektivitas antarkota di Pulau Jawa dalam dekade mendatang.

Pemerintah akhirnya membuka tabir rencana perpanjangan layanan Kereta Cepat Whoosh dari Bandung ke Surabaya. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengakui studi pendahuluan untuk proyek ambisius ini sudah dimulai, meski masih pada tahap paling awal.
Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah Kemenko IPK, Djoko Hartoyo, menyebut kajian awal tersebut setidaknya telah memetakan tiga alternatif trase yang menghubungkan Bandung dengan ibu kota Jawa Timur. "Ini masih sangat awal, tapi sudah ada bahan untuk menentukan arah jalur," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/8). Studi ini, lanjut dia, akan menjadi fondasi bagi kajian teknis dan kelayakan yang lebih mendalam.
Langkah ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan operator KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa restrukturisasi keuangan Whoosh menjadi prasyarat mutlak sebelum pemerintah berani mengambil keputusan untuk memperpanjang jalur hingga Banyuwangi. Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono menekankan bahwa hasil restrukturisasi akan menjadi tolok ukur kelayakan proyek lanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga menjabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sebelumnya menyatakan bahwa pengembangan ke Jawa Timur akan berjalan paralel dengan upaya penyehatan keuangan KCJB. Ia bahkan telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Danantara Indonesia untuk membahas skema pendanaan jangka panjang.
Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026, yang merupakan revisi kedua dari Perpres 107/2015. Langkah ini menunjukkan komitmen politik yang kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan warisan infrastruktur, sekaligus mengoreksi tata kelola proyek yang sempat bermasalah.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Jawa Timur, kabar ini membawa angin segar. Jika terealisasi, perjalanan Jakarta–Surabaya yang biasanya memakan waktu lebih dari 8 jam bisa dipangkas menjadi sekitar 4 jam. Ini akan mengubah peta logistik dan mobilitas penduduk di koridor ekonomi utara Jawa, sekaligus mendorong pertumbuhan kota-kota penyangga seperti Cirebon, Tegal, dan Semarang.
Namun, para pengamat infrastruktur mengingatkan bahwa proyek ini masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi pembiayaan. Pengalaman KCJB yang membengkak biayanya menjadi pelajaran berharga. Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang sepadan.
Keputusan final mengenai trase dan kelanjutan proyek diperkirakan baru akan diumumkan setelah restrukturisasi keuangan KCJB tuntas. Pertanyaannya, akankah pemerintah mampu menjaga momentum ini di tengah tekanan fiskal dan dinamika politik? Atau justru proyek ini akan menjadi legacy yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama infrastruktur kereta cepat di Asia Tenggara?



