Negosiasi Iran-Oman untuk Buka Selat Hormuz: Jalan Baru atau Jebakan Geopolitik?
Baca dalam 60 detik
- Iran dan Oman dilaporkan mencapai kemajuan dalam negosiasi untuk membuka kembali Selat Hormuz melalui rute bersama, dengan potensi pengenaan biaya layanan.
- Kesepakatan ini dapat menjadi kemenangan strategis bagi Iran, namun Amerika Serikat mengisyaratkan penolakan terhadap skema yang memberi kendali pada Teheran.
- Jika terealisasi, pembukaan selat tersebut berpotensi menstabilkan harga energi global, termasuk di Indonesia, namun masih dibayangi serangan terhadap kapal kargo di perairan tersebut.

Iran dan Oman dilaporkan telah mencapai kemajuan signifikan dalam negosiasi untuk membuka kembali Selat Hormuz, sebuah terobosan yang berpotensi meredakan konflik Timur Tengah yang telah memicu gejolak harga energi global. Para pejabat regional, yang berbicara dengan syarat anonim, mengungkapkan bahwa kesepakatan yang sedang dirancang akan mengatur lalu lintas kapal melalui dua jalur terpisah: satu dikendalikan Iran untuk masuk ke Teluk Persia, dan satu lagi dikelola Oman untuk keluar. Skema ini juga mencakup pengenaan biaya layanan untuk keamanan dan pelestarian lingkungan maritim.
Namun, negosiasi masih berlangsung dan bentuk final kesepakatan bisa berubah, dengan satu syarat utama: pencabutan blokade AS terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Para analis menilai bahwa jika kesepakatan ini terwujud, Iran akan meraih kemenangan strategis besar karena secara resmi mengendalikan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Sebaliknya, Amerika Serikat, yang selama ini menekankan status selat sebagai perairan internasional terbuka, diperkirakan akan berupaya menghalangi kesepakatan tersebut dengan menolak mencabut blokade.
Seorang pejabat AS yang mengetahui negosiasi menegaskan bahwa setiap rute "sementara" yang dibuka tidak akan melibatkan persetujuan atau pungutan oleh Iran. Washington tetap berkomitmen untuk kembali ke status quo di mana tidak ada pihak yang mengendalikan jalur atau kemampuan transit. Pernyataan ini kontras dengan pernyataan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang mengindikasikan adanya peluang kesepakatan "hari ini atau besok" untuk membuka selat dan menuju posisi yang lebih normal dalam konflik. Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengakui adanya kemajuan namun belum final, dan sebelumnya ia telah menolak keras gagasan memberi kendali selat kepada Iran, menyebutnya sebagai preseden berbahaya.
Di tengah dinamika ini, Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan penolakannya terhadap pungutan di selat tersebut. "Saya tidak akan membiarkan mereka memungut biaya. Jika ada yang memungut, kami yang akan memungut," ujarnya kepada wartawan. Trump juga menyebut negosiasi dengan Iran sebagai "kesempatan terakhir" Teheran untuk mencapai kesepakatan dan menghindari eskalasi militer AS. Ia menguraikan rencana dua fase: pembukaan selat terlebih dahulu, kemudian denuklirisasi. Namun, Iran membantah bernegosiasi langsung dengan AS, menegaskan bahwa pembicaraan hanya dilakukan dengan Oman.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi yang signifikan. Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia sangat rentan terhadap fluktuasi harga energi global. Penutupan Selat Hormuz sebelumnya telah mendorong kenaikan harga bahan bakar dan komoditas, yang berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat. Jika kesepakatan Iran-Oman berhasil membuka kembali selat tersebut, pasokan minyak global diharapkan pulih, yang dapat menstabilkan harga dan mengurangi tekanan ekonomi di dalam negeri. Namun, ketidakpastian masih tinggi, terutama dengan adanya laporan terbaru tentang sebuah kapal kargo yang dilaporkan terkena proyektil tak dikenal di selat tersebut, menunjukkan bahwa risiko keamanan masih membayangi.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah AS akan benar-benar mencabut blokade dan menerima peran Iran dalam pengelolaan selat, atau justru memveto kesepakatan yang dianggap melemahkan posisinya. Sementara itu, Indonesia perlu memantau perkembangan ini dengan cermat dan menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi ketahanan energi nasional. Apakah kesepakatan ini akan menjadi pintu menuju perdamaian yang lebih luas, atau hanya gencatan senjata sementara yang rapuh? Hanya waktu yang bisa menjawab, namun yang jelas, stabilitas Selat Hormuz adalah kepentingan bersama bagi ekonomi global, termasuk Indonesia.



