PBNU Umumkan 501 Pengurus Masuk DPS Tahap I Muktamar ke-35, Target 560 Kepengurusan
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 501 kepengurusan NU dari tingkat wilayah, cabang, dan cabang istimewa telah masuk Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35.
- PBNU menargetkan total 560 kepengurusan dengan masing-masing mengirim empat delegasi, dan masih membuka peluang penambahan peserta hingga DPS Tahap II.
- Penetapan DPS Tahap II dijadwalkan 7 Agustus 2026, disusul Daftar Peserta Tetap (DPT) setelah 15 Agustus 2026, menjelang muktamar pada 27-31 Agustus 2026.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan 501 kepengurusan sebagai Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I untuk Muktamar ke-35 yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27โ31 Agustus 2026. Penetapan ini menjadi tonggak awal dalam proses verifikasi kepesertaan yang akan menentukan arah organisasi Islam terbesar di Indonesia itu untuk lima tahun ke depan.
Keputusan tersebut diumumkan pada 1 Agustus 2026, berdasarkan pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah itu, rinciannya adalah 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa daftar ini masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui seiring proses verifikasi yang berjalan.
"Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I," ujar Saifullah usai rapat koordinasi dengan panitia lokal di lokasi muktamar. Ia menambahkan bahwa masih ada sejumlah PWNU yang sedang melengkapi persyaratan administrasi, sehingga angka final diperkirakan mencapai sekitar 560 kepengurusan. Setiap kepengurusan berhak mengirimkan empat delegasi, yang berarti potensi total peserta mencapai lebih dari 2.200 orang.
Proses verifikasi ini menjadi krusial karena menentukan legitimasi delegasi yang akan memilih ketua umum baru dan membahas isu-isu strategis organisasi. PBNU menargetkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026, sebelum akhirnya menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT) setelah 15 Agustus 2026. Saifullah menekankan pentingnya kepatuhan seluruh jajaran terhadap mekanisme pendataan agar tidak ada keraguan mengenai keabsahan peserta.
"PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan," kata Saifullah. Pernyataan ini menggarisbawahi upaya PBNU untuk menjaga transparansi di tengah dinamika politik internal yang kerap mewarnai muktamar, termasuk potensi persaingan calon ketua umum yang sudah mulai mencuat.
Bagi warga Nahdliyin dan pengamat politik, muktamar kali ini memiliki arti strategis. Selain memilih kepemimpinan baru, muktamar juga akan merumuskan sikap organisasi terhadap isu-isu kebangsaan, seperti ekonomi umat, pendidikan, dan peran NU dalam politik nasional. Dengan jumlah peserta yang hampir mencapai target, PBNU tampaknya berhasil menjaga partisipasi luas dari berbagai tingkatan, meskipun masih ada pekerjaan rumah dalam memastikan kelengkapan administrasi sejumlah pengurus wilayah.
Ke depan, publik akan mencermati siapa saja calon yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum, serta bagaimana PBNU mengelola perbedaan aspirasi di internal. Apakah proses verifikasi yang ketat ini akan meredam potensi sengketa kepesertaan, atau justru memunculkan gugatan dari pihak yang merasa dirugikan? Jawabannya akan menentukan kelancaran dan kredibilitas Muktamar ke-35.



