Buku Telat 150 Tahun Kembali ke Perpustakaan Australia, Denda Capai Rp300 Juta
Baca dalam 60 detik
- Sebuah buku kuno tentang arsitektur Yunani akhirnya kembali ke perpustakaan di Kiama, Australia, setelah tersimpan di balik perapian selama lebih dari satu abad.
- Denda keterlambatan yang dihitung berdasarkan tarif era Victoria mencapai AU$28.000, namun pihak perpustakaan memilih memaafkan dan menjadikannya koleksi sejarah.
- Temuan ini membuka kembali wacana tentang evolusi aturan peminjaman buku dan bagaimana teknologi modern mengubah wajah perpustakaan publik.

Sebuah buku langka tentang barang antik Yunani akhirnya kembali ke perpustakaan umum di Kiama, Australia, setelah nyaris satu setengah abad menghilang โ ditemukan dalam kondisi rusak akibat tersegel di dalam perapian bata. Penemuan ini bukan sekadar cerita nostalgia, melainkan pengingat bagaimana sejarah kecil bisa bersembunyi di tempat paling tak terduga.
Buku berjudul Antiquities of Athens yang terbit pada 1858 itu ditemukan oleh Ross Simmons, warga setempat, saat merenovasi rumahnya. Di dalam peti teh yang tersegel di perapian, Simmons menemukan buku yang ternyata pernah menjadi koleksi perpustakaan Kiama yang berdiri sejak 1872. Manajer Perpustakaan Kiama, Michelle Hudson, mengaku baru pertama kali menerima pengembalian buku setua ini. "Kami belum pernah menerima buku setua ini kembali," ujarnya, Kamis (30/7).
Simmons menduga buku itu dipinjam oleh kakek buyutnya, John Simmons, yang merupakan imigran asal Inggris dan pernah menjabat sebagai anggota dewan kota Kiama. "Saya hanya berasumsi. Dia tinggal di rumah itu pada masa tersebut, dan anak-anaknya mungkin terlalu kecil untuk meminjam buku," kata Simmons kepada Associated Press. Buku itu tercatat sebagai nomor 506 dari sekitar 1.000 koleksi awal perpustakaan. Hudson memperkirakan buku tersebut hilang hanya beberapa tahun setelah perpustakaan dibuka.
Jika dihitung dengan denda keterlambatan sesuai aturan lama โ tiga pence per minggu โ total denda mencapai sekitar AU$28.000 atau setara Rp300 juta setelah disesuaikan dengan inflasi. Namun, Hudson menegaskan perpustakaan tidak akan menagih denda itu. "Catatan peminjam dari tahun 1870-an sudah hilang. Tidak ada yang tahu siapa peminjam terakhirnya," jelasnya. Aturan perpustakaan pada masa itu bahkan melarang peminjaman buku jika ada tunggakan, dan hanya rumah tangga dengan minimal enam anggota yang terbukti bisa membaca yang boleh meminjam hingga tiga buku.
Fenomena ini memantik perbandingan dengan praktik perpustakaan modern, termasuk di Indonesia. Di era digital, perpustakaan kini lebih fokus pada aksesibilitas dan layanan berbasis komunitas, bukan sekadar penegakan aturan. Di Indonesia, misalnya, Perpustakaan Nasional telah mengembangkan layanan digital dan perpustakaan keliling untuk menjangkau daerah terpencil. Kisah buku yang kembali setelah 150 tahun ini juga menyoroti bagaimana benda bersejarah bisa menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini.
Ross Simmons, yang kini berusia 77 tahun, mengaku tidak khawatir dengan kemungkinan ditagih denda oleh pustakawan yang marah. "Saya sudah terbiasa menghadapi pelanggan yang marah. Bilang saja, lakukan yang terburuk," candanya. Buku tersebut rencananya akan dipajang di koleksi sejarah lokal perpustakaan. "Kami tidak akan membiarkannya dipinjam lagi. Kami tidak mau menunggu 150 tahun lagi untuk pengembalian berikutnya," tegas Hudson.
Kisah ini mengundang pertanyaan: bagaimana perpustakaan di Indonesia memperlakukan koleksi langka dan sejarahnya? Apakah ada buku yang 'hilang' selama puluhan tahun dan baru ditemukan saat renovasi? Di tengah gempuran digitalisasi, apakah perpustakaan fisik masih relevan? Kisah Kiama menunjukkan bahwa buku fisik memiliki nilai historis yang tak tergantikan, dan setiap pengembalian โ sekecil apa pun โ adalah kemenangan bagi pelestarian pengetahuan.



