Pendidikan Seksualitas di Sekolah Dasar Masih Timpang: Riset Yogyakarta Ungkap Ketimpangan Implementasi
Baca dalam 60 detik
- Studi di tiga SD Yogyakarta menemukan praktik pendidikan seksualitas yang sangat bervariasi, dari program komprehensif hingga sekadar sisipan materi PJOK.
- Belum ada standar nasional yang mengatur siapa pengajar, materi, dan kedalaman pembelajaran, sehingga kualitas bergantung pada kapasitas sekolah.
- Tanpa intervensi kurikulum yang jelas, kesenjangan pemahaman anak tentang kesehatan reproduksi dan perlindungan diri akan terus melebar.

Riset terbaru di Yogyakarta mengungkap praktik pendidikan seksualitas di sekolah dasar (SD) yang timpang: ada sekolah yang menyelenggarakan program komprehensif dengan melibatkan psikolog dan dokter, sementara yang lain hanya mengandalkan satu bab di buku pelajaran PJOK. Temuan ini muncul di tengah data yang meresahkan—0,9% perempuan Indonesia mengalami kehamilan pertama di usia 10–14 tahun dan 12.338 kasus kekerasan seksual pada anak tercatat hingga 2025.
Penelitian yang dilakukan di tiga SD—negeri, swasta Katolik, dan berstatus internasional—menunjukkan bahwa tidak adanya standar nasional membuat setiap sekolah menafsirkan panduan pemerintah secara berbeda. Sekolah dengan sumber daya kuat mampu merancang program khusus, sementara sekolah lain hanya menyisipkan materi pubertas dalam mata pelajaran yang ada. Akibatnya, hak anak atas pengetahuan seksualitas yang memadai menjadi tidak setara.
Dalam praktiknya, sekolah berstatus internasional membentuk tim Curriculum Development yang merancang sesi khusus di akhir semester, menghadirkan lembaga psikologi untuk membahas perubahan biologis, relasi sosial, batasan tubuh, hingga consent. Sementara itu, sekolah Katolik bekerja sama dengan rumah sakit mitra, mengirim dokter sebagai pemateri, dengan fokus pada kesehatan reproduksi dan pubertas. Sebaliknya, sekolah negeri menyerahkan sepenuhnya pada guru PJOK, yang materinya terbatas pada perilaku hidup bersih dan sehat di masa pubertas.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas sekolah—baik dari sisi sumber daya manusia maupun finansial—menjadi penentu utama kualitas pendidikan seksualitas. Sekolah yang mampu berkolaborasi dengan pihak eksternal cenderung memberikan materi yang lebih holistik, sementara yang tidak, hanya menyentuh aspek biologis. Padahal, pendidikan seksualitas yang baik seharusnya mencakup pemahaman emosi, hubungan sosial, dan keterampilan menolak kekerasan.
Perbandingan dengan Australia dan Singapura menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki peluang untuk memperbaiki diri. Australia Barat, misalnya, memiliki program Relationships and Sexuality Education (RSE) yang didukung penuh oleh Departemen Kesehatan, termasuk pelatihan guru dan keterlibatan orang tua. Singapura mengintegrasikan pendidikan seksualitas ke dalam Character and Citizenship Education (CCE) Curriculum, dengan guru yang terlatih khusus dan topik yang mencakup aspek fisik, emosional, sosial, dan etika.
Menurut peneliti, pemerintah tidak cukup hanya menerbitkan modul. Diperlukan kepastian posisi pendidikan seksualitas dalam kurikulum, standar materi, capaian pembelajaran, dan penanggung jawab penyampaian. Tanpa itu, ketimpangan akan terus berlanjut. Belajar dari negara lain, PJOK bisa menjadi mata pelajaran utama, tetapi materinya harus diperluas melampaui aspek biologis—mencakup relasi sosial, batasan tubuh, persetujuan, dan perkembangan psikososial.
Pemerintah juga perlu menyiapkan pelatihan guru dan membuka kolaborasi dengan tenaga kesehatan serta lembaga eksternal. Dengan sistem yang terstandar, setiap anak, di mana pun sekolahnya, berhak mendapatkan pendidikan seksualitas yang berkualitas. Pertanyaannya, akankah pemerintah segera mengambil langkah konkret, atau membiarkan anak-anak terus bergantung pada keberuntungan memilih sekolah?



