Bareskrim Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja ke Kampung Bahari, Satu Kurir Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai mencegat bus di Pelabuhan Bakauheni dan menemukan 20 kilogram ganja dalam sebuah koper.
- Tersangka GA alias Aboy ditangkap, sementara dua pemilik ladang masuk daftar pencarian orang (DPO).
- Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, dengan pengembangan kasus masih berlanjut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram ganja kering yang hendak diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Operasi penangkapan berlangsung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7), saat petugas memeriksa sebuah bus antarprovinsi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah koper hitam di dalam bus berpelat nomor BA 7243 NU. Koper itu rencananya akan disimpan di rumah kontrakan di Kampung Bahari sebelum diedarkan ke wilayah Jakarta Utara. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di ibu kota.
Dalam penggerebekan ini, polisi menetapkan satu tersangka, yakni GA alias Aboy, yang berperan sebagai kurir sekaligus penyedia. Sementara dua orang lainnya, I alias RD dan R, yang diduga sebagai pemilik ladang dan pengendali jaringan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Eko, GA telah tiga kali melakukan transaksi ganja di Panyabungan, Sumatera Utara; dua transaksi sebelumnya berhasil lolos, tetapi pada transaksi ketiga ini nasibnya berakhir di tangan aparat.
Kronologi penangkapan bermula ketika tim gabungan yang melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC, Densus 88 AT Satgaswil Sumsel, Baharkam Polri, Ditresnarkoba Polda Lampung, serta Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan. Kecurigaan petugas muncul saat memeriksa bagasi bus dan menemukan koper hitam yang mencurigakan. Setelah dibuka, koper tersebut berisi 20 bungkus ganja kering yang masing-masing dibungkus rapi.
Menariknya, saat bus diberhentikan, GA justru berinisiatif menyerahkan diri. Ia menghampiri petugas sambil berkata, "Pak, tangkap saya saja." Pernyataan ini menunjukkan bahwa tersangka sadar akan kesalahannya dan tidak berusaha melarikan diri. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa jalur laut dan darat masih menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat narkoba untuk memasok barang ke Jakarta. Pelabuhan Bakauheni, sebagai pintu masuk utama dari Sumatera ke Jawa, kerap dijadikan titik transit. Koordinasi antarlembaga, seperti yang dilakukan Bareskrim dan Bea Cukai, menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran.
Bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta, penangkapan ini memberikan secercah harapan dalam upaya memberantas narkoba yang selama ini meresahkan. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar: menangkap para DPO yang diduga sebagai pemilik ladang. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan gelar perkara untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa efektif pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil yang tidak seketat Bakauheni. Apakah aparat akan memperketat pemeriksaan di titik-titik masuk lainnya? Atau justru sindikat akan mencari jalur alternatif yang lebih sepi? Jawabannya menentukan seberapa jauh Indonesia mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba di tahun-tahun mendatang.



