Mahasiswa Hukum India Gugat ke MA: Tuduh Polisi Tangkap Sewenang-wenang Saat Demo
Baca dalam 60 detik
- Seorang mahasiswa hukum India mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung setelah diduga ditahan secara ilegal karena perannya dalam aksi protes mahasiswa terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
- Penangkapan itu memicu kecaman dari politisi oposisi dan kelompok masyarakat sipil, serta menambah daftar panjang tuduhan pelanggaran HAM oleh aparat terhadap aktivis.
- Kasus ini menyoroti kerentanan aktivis muda di India dan memunculkan pertanyaan tentang kebebasan berekspresi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kelompok minoritas.

Seorang mahasiswa hukum berusia 24 tahun di India, Mohammad Junaid, mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung setelah mengaku ditahan secara ilegal oleh kepolisian Delhi karena perannya dalam aksi protes mahasiswa yang dikenal sebagai Cockroach Janta Party (CJP). Junaid mengaku ditahan sehari sebelum aksi berakhir, diinterogasi semalaman, lalu dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.
Gugatan Junaid menjadi sorotan di tengah tuduhan meluasnya praktik penahanan sewenang-wenang oleh aparat terhadap peserta unjuk rasa. Mahkamah Agung India telah mengeluarkan perintah agar aparat tidak mengambil tindakan koersif terhadap pengunjuk rasa yang tidak memiliki catatan kriminal. Namun, CJP telah memperingatkan akan melanjutkan aksi mogok jika tuntutan terhadap para pengunjuk rasa tidak dicabut.
Junaid, yang berasal dari keluarga petani di Ghaziabad, utara India, mengaku tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi aktivis. Ia awalnya hanya berniat mengikuti aksi satu hari di Jantar Mantar, Delhi, pada Juni lalu untuk memprotes ketidakberesan dalam ujian masuk kedokteran. Namun, aksi itu membesar menjadi gerakan menuntut akuntabilitas, dan Junaid secara sukarela mengorganisir logistik—mulai dari air minum, makanan, hingga tempat istirahat bagi ribuan peserta.
Menurut Junaid, pengalaman paling berat terjadi pada 20 Juli, ketika ribuan demonstran melanggar larangan polisi dan berjalan menuju parlemen. Mereka dihadang dengan gas air mata, pemukulan, dan penangkapan massal. Junaid menghabiskan waktu berjam-jam mencari mahasiswa yang hilang, mengobati yang terluka, dan menenangkan peserta yang ketakutan. "Hari itu menghancurkan sesuatu di dalam diriku. Setelah itu, aku tahu aku tidak bisa pergi begitu saja," ujarnya.
Lima hari kemudian, setelah Menteri Pendidikan mengundurkan diri, CJP menyatakan kemenangan dan membubarkan aksi. Namun, beberapa jam sebelum protes resmi berakhir, Junaid mengaku ditahan saat keluar dari rumah sakit tempat ia dirawat karena gigitan anjing. Dalam gugatannya, ia juga menuduh polisi menutup matanya saat dibawa ke kantor polisi. Keluarganya pun disebut menjadi sasaran: ayahnya dijemput paksa dari rumah pada 23 Juli dan diinterogasi selama berjam-jam, sementara rumah mereka digeledah keesokan harinya. Polisi Ghaziabad membantah tuduhan tersebut, mengaku hanya meminta keterangan ayah Junaid tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Kasus Junaid memunculkan pertanyaan tentang diskriminasi berbasis agama. Selama aksi, kata Junaid, identitas agama jarang dipermasalahkan. "Tidak ada yang bertanya apakah kau Hindu atau Muslim. Kami hanya mahasiswa dan relawan." Namun, setelah penahanan, ia mulai bertanya-tanya apakah nama Muslimnya memengaruhi perlakuan polisi. Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi telah berulang kali membantah tuduhan marginalisasi terhadap Muslim, namun kelompok hak asasi manusia dan partai oposisi terus mengkritik kebijakan yang dianggap diskriminatif.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hukum bagi aktivis mahasiswa. Di Indonesia, mahasiswa kerap menjadi motor penggerak perubahan sosial, namun juga rentan terhadap kriminalisasi. Kasus seperti yang dialami Junaid menunjukkan betapa besarnya risiko yang dihadapi aktivis muda dalam memperjuangkan akuntabilitas. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana negara menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul, terutama bagi mereka yang kritis terhadap kebijakan pemerintah?
Junaid sendiri mengaku tidak akan mundur. "Sekarang aku ingin menghabiskan hidupku untuk memperjuangkan itu. Aku tidak akan berhenti," katanya. Jika mahasiswa kembali turun ke jalan, ia akan ikut serta. Namun, orang tuanya—yang dulu meyakini pendidikan akan mengubah nasib anaknya—kini memintanya untuk tidak kembali jika aksi protes bergulir lagi. Bagi Junaid, ini adalah "pengorbanan kecil" dalam perjuangan yang lebih besar.



