Mediasi Dasco Berhasil, PWI Cabut Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris
Baca dalam 60 detik
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap advokat Hotman Paris setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mencapai kata sepakat.
- Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara langsung dalam mediasi, yang dinilai PWI sebagai bentuk iktikad baik untuk menyelesaikan sengketa pernyataan yang dianggap merendahkan wartawan.
- Langkah rekonsiliasi ini menegaskan preferensi penyelesaian dialogis dalam sengketa pers, sekaligus mengakhiri proses hukum yang sempat bergulir di Polda Metro Jaya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang diajukan terhadap advokat kondang Hotman Paris di Polda Metro Jaya, setelah mediasi yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbuah kesepakatan damai. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen mengedepankan persatuan dan rekonsiliasi, sekaligus mengakhiri sengketa yang bermula dari pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan martabat wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam keterangannya, Selasa (26/6), menjelaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah Hotman Paris menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia. Sebelumnya, PWI telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada awal Juni 2026 atas pernyataannya yang dianggap menghina profesi wartawan. Meski organisasi sejak awal menyatakan telah memaafkan, mereka tetap menempuh jalur hukum sebagai langkah prinsipil.
Proses mediasi yang digelar di kediaman Dasco di Jakarta mempertemukan langsung Hotman Paris dengan Akhmad Munir. Dalam pertemuan tertutup itu, Hotman kembali menyampaikan penyesalan dan keinginannya agar persoalan diselesaikan secara baik. โBang Hotman sekali lagi menyampaikan agar persoalan ini segera selesai, dan inisiatif dari mediasi ini dilandasi oleh semangat persatuan Indonesia,โ ujar Munir menirukan pernyataan Hotman.
Menurut Munir, iktikad baik yang ditunjukkan Hotman menjadi dasar bagi PWI untuk mengakhiri proses hukum. โDengan iktikad baik dari Pak Hotman dan kebersamaan PWI untuk menyelesaikan masalah, maka kami akan menindaklanjutinya dengan mencabut laporan PWI di Polda Metro Jaya,โ katanya. PWI menilai mediasi yang difasilitasi Dasco berhasil menjembatani dialog dan memperkuat semangat persatuan di tengah polarisasi yang kerap mewarnai kasus hukum.
Kasus ini bermula dari pernyataan Hotman Paris dalam sebuah acara yang kemudian dianggap merendahkan profesi wartawan. PWI dan Masyarakat Independen Oposisi (MIO) sempat melaporkan hal itu ke polisi. Namun, setelah melalui proses mediasi yang intens, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum yang menilai mediasi sebagai alternatif efektif dalam sengketa yang melibatkan institusi pers dan figur publik.
Peran Sufmi Dasco Ahmad sebagai penengah patut dicatat. Sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, ia memiliki kapasitas politik untuk mempertemukan dua pihak yang berseteru. Dalam pernyataannya, Dasco menekankan pentingnya persatuan di atas segalanya. โPoin penting dalam hal ini adalah kami sangat mengapresiasi tujuan dari Pak Dasco, yaitu untuk persatuan Indonesia,โ ujar Munir. Mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan dialogis masih diutamakan ketimbang jalur litigasi yang panjang dan menguras energi.
Bagi publik, keputusan PWI mencabut laporan memberikan pesan bahwa organisasi pers tidak kaku dalam memegang prinsip, namun tetap mengedepankan penyelesaian damai bila ada itikad baik. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah mediasi serupa akan menjadi preseden bagi sengketa pers di masa depan? Atau justru sebaliknya, langkah ini melemahkan upaya penegakan hukum terhadap penghinaan profesi wartawan? Hanya waktu yang akan menjawab, tetapi satu hal pasti, rekonsiliasi ini menambah catatan dalam dinamika hubungan antara pers dan figur publik di Indonesia.



