KPK OTT 11 Kepala Daerah: Kegagalan Kaderisasi Partai dan Biaya Politik Mahal Jadi Biang Kerok
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang tahun ini, KPK telah menangkap tangan 11 kepala daerah dengan modus suap, pemerasan, dan gratifikasi.
- Pakar menilai praktik korupsi massal ini berakar pada sistem rekrutmen partai yang buruk dan biaya politik yang tidak transparan.
- Reformasi tata kelola pendanaan politik dan penguatan integritas kader partai menjadi kunci pencegahan korupsi ke depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi sistematis di tingkat daerah. Sepanjang tujuh bulan terakhir, lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah, mulai dari wali kota hingga bupati, dengan dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi. Fenomena ini, menurut para pengamat, bukan sekadar kasus individual, melainkan cermin retaknya sistem kaderisasi partai politik dan mahalnya biaya politik yang tidak terkontrol.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menilai dua problem utama mendorong maraknya OTT kepala daerah. Pertama, partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen secara sehat. "Partai cenderung memilih calon yang populer dan dianggap bisa mendulang suara, tanpa mempertimbangkan integritas dan kompetensi," ujarnya. Akibatnya, pejabat yang terpilih rentan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.
Kedua, biaya politik yang mahal namun tidak transparan menjadi lingkaran setan. Haykal menyoroti ketimpangan antara laporan dana kampanye yang diajukan partai dengan realitas di lapangan. "Laporan dana kampanye tidak mencerminkan biaya politik yang sebenarnya," katanya. Praktik ini, menurut dia, membuka celah bagi korupsi sejak tahap pencalonan.
Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions), Mochamad Praswad Nugraha, mantan penyidik senior KPK, mengingatkan agar OTT massal ini tidak dijadikan alasan untuk membatasi demokrasi. "Fokus pembenahan harus pada tata kelola politik dan penguatan integritas, bukan pada pembatasan ruang demokrasi," tegasnya. Ia mencontohkan negara-negara Skandinavia yang berhasil menjaga demokrasi sekaligus menekan korupsi melalui transparansi dan akuntabilitas.
Praswad menyoroti praktik politik uang sebagai akar masalah. "Biaya ilegal akibat politik uang lebih berbahaya daripada biaya kampanye yang sah," ujarnya. Jika tidak dihentikan, pejabat terpilih akan terus mencari cara untuk mengembalikan modal, yang berujung pada korupsi. Ia mendorong reformasi tata kelola pendanaan politik agar semua kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi melalui mekanisme yang transparan dan sesuai hukum.
Haykal menambahkan, perbaikan tidak bisa hanya bersifat jangka pendek. "Kita harus melihat perbaikan secara sistemis, termasuk pendidikan politik dan kandidasi di partai," ucapnya. Ia mendesak DPR dan pemerintah untuk memastikan revisi Undang-Undang Pemilu mampu menciptakan sistem pelaporan dana kampanye yang transparan dan akuntabel. Tanpa itu, korupsi kepala daerah akan terus berulang.
Pertanyaan besarnya, mampukah partai politik berbenah sebelum Pilkada serentak berikutnya? Atau akankah OTT KPK menjadi ritual tahunan yang tak kunjung usai?



