Dasco Buka Pintu Diskusi dengan Pegiat Antikorupsi dan Eks Pimpinan KPK
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan tokoh antikorupsi, termasuk dua mantan pimpinan KPK, di kompleks parlemen.
- Pembahasan difokuskan pada strategi pemberantasan korupsi dan percepatan RUU Perampasan Aset yang tengah dibahas DPR.
- Langkah ini dinilai sebagai sinyal keterbukaan politik terhadap masukan masyarakat sipil dalam isu antikorupsi.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, menerima sejumlah pegiat antikorupsi dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7). Pertemuan yang berlangsung tertutup itu menjadi sorotan karena melibatkan figur-figur kunci dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dasco mengungkapkan bahwa diskusi berlangsung hangat dan produktif. Ia menyebut para tamu sebagai "Tokoh/Pegiat Anti-Korupsi dan Founding Fathers KPK". Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Erry Riyana Hardjapamekas dan Chandra M. Hamzah, dua nama yang pernah duduk sebagai pimpinan KPK di era awal. Selain itu, tampak jurnalis senior Bambang Harymurti, serta pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.
Dasco menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada upaya menciptakan efek jera yang optimal. Salah satu topik utama adalah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini tengah dibahas di DPR. "Banyak masukan yang disampaikan, terutama terkait pencegahan korupsi dan penguatan instrumen hukum untuk merampas aset hasil kejahatan," ujar Dasco dalam pernyataannya.
Pertemuan ini menjadi menarik karena terjadi di tengah dinamika politik yang kerap diwarnai ketegangan antara DPR dan KPK. Kehadiran tokoh-tokoh yang dikenal kritis terhadap pemerintah, seperti Bambang Harymurti dan Natalia Soebagjo, menunjukkan adanya ruang dialog yang terbuka. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, menilai langkah Dasco sebagai sinyal positif. "Ini menunjukkan bahwa pimpinan DPR mau mendengar masukan dari elemen masyarakat sipil yang selama ini vokal dalam isu antikorupsi. Namun, yang lebih penting adalah tindak lanjutnya, apakah masukan tersebut benar-benar diakomodasi dalam kebijakan," ujarnya.
Dalam konteks Indonesia, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2024 berada di angka 34 dari 100, stagnan dalam beberapa tahun terakhir. RUU Perampasan Aset, yang sudah lama dinanti, diharapkan dapat menjadi terobosan hukum untuk merampas harta koruptor tanpa perlu menunggu vonis pidana. Namun, pembahasannya di DPR kerap molor karena tarik-menarik kepentingan.
Dasco menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU tersebut. "Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan undang-undang ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa," katanya. Ia juga berterima kasih atas masukan yang diberikan dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Ke depan, publik akan mengawasi apakah pertemuan ini hanya seremoni belaka atau benar-benar berdampak pada kebijakan. Dengan tekanan publik yang terus meningkat, DPR dituntut untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak. Apakah RUU Perampasan Aset akhirnya akan disahkan pada masa sidang ini? Atau kembali mandek seperti sebelumnya?



