Perebutan Selat Hormuz: Ketika Kebebasan Bernavigasi Diuji di Tengah Perang AS-Iran
Baca dalam 60 detik
- Serangan Iran terhadap kapal dagang di Selat Hormuz mengubah konflik AS-Iran menjadi pertarungan prinsip kebebasan bernavigasi.
- Usulan Trump untuk memungut biaya 20% pada kapal yang dilindungi AS justru kontraproduktif dan melemahkan posisi Washington.
- Nasib jalur strategis ini akan berdampak langsung pada biaya pengiriman dan keamanan energi Asia, termasuk Indonesia.

Selat Hormuz, jalur air tersempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, kini menjadi medan uji utama bagi prinsip kebebasan bernavigasi di tengah konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran. Lebih dari 130 hari sejak pertempuran dimulai, perang yang awalnya bertujuan mengekang ambisi nuklir Teheran telah bergeser menjadi perebutan kendali atas salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia.
Iran, yang memiliki sejarah panjang dalam mengganggu pelayaran—dari Perang Tanker era 1980-an hingga serangan terhadap enam kapal sipil di Teluk Oman pada 2019—kembali menunjukkan taringnya. Setelah serangan balasan AS dan Israel pada 28 Februari, Teheran menargetkan kapal-kapal sipil di Teluk Oman, Teluk Persia, dan Selat Hormuz. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah ambisi jangka panjang Iran: membentuk Otoritas Selat Teluk Persia, menciptakan rute alternatif, dan memungut biaya untuk pelayaran yang aman.
Langkah ini jelas melanggar Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, yang menjamin hak lintas transit melalui selat internasional tanpa hambatan. Namun, Iran tampaknya tidak gentar. Bahkan setelah gencatan senjata April yang mensyaratkan pembukaan kembali selat, Teheran terus melancarkan serangan. Nota kesepahaman (MOU) pada 17 Juni yang memberikan insentif ekonomi juga gagal membendung aksi Iran. Serangan terbaru pada 6-7 Juli terhadap tiga kapal, termasuk kapal tanker LNG Qatar di dekat perairan Oman, membuktikan bahwa uang tidak cukup untuk membuat Teheran melepaskan alat tawar utamanya.
Bagi Indonesia dan negara-negara Asia lainnya, implikasinya sangat langsung. Selat Hormuz adalah jalur utama pasokan minyak dan gas. Gangguan di sana akan mendongkrak biaya pengiriman dan harga energi. Lebih dari itu, preseden yang tercipta—jika Iran berhasil mengendalikan selat dengan kekerasan—dapat mendorong negara lain untuk meniru di jalur air strategis lain, seperti Laut China Selatan. Prinsip kebebasan bernavigasi yang selama ini menjadi pilar perdagangan global berada di ujung tanduk.
Washington sendiri tampak gamang. Usulan Presiden Donald Trump pada 13 Juli untuk mengenakan biaya 20% pada kapal yang melintas di bawah perlindungan AS langsung ditarik sehari kemudian. Langkah itu justru bertentangan dengan prinsip yang ingin dipertahankan AS. Seperti diungkapkan Jennifer Parker, profesor pertahanan dari University of Western Australia dan mantan perwira Angkatan Laut Australia, “Seorang presiden AS yang mengisyaratkan bahwa prinsip kebebasan bernavigasi mudah ditinggalkan justru melemahkan argumen yang lebih luas.”
Strategi AS yang terlalu mengandalkan tekanan ekonomi dan hukuman militer juga belum membuahkan hasil. Pemboman saja tidak cukup untuk memulihkan keamanan pelayaran. Lebih rumit lagi, pendekatan perang yang terlalu luas membuat sekutu enggan mengirimkan aset untuk melindungi pelayaran, berbeda dengan era Perang Tanker. Untuk mendapatkan dukungan, Washington harus membingkai fase berikutnya sebagai upaya melindungi kapal dagang, bukan kelanjutan perang.
Pertanyaan besarnya kini: mampukah AS dan sekutunya mempertahankan kebebasan bernavigasi di Selat Hormuz, atau justru Iran yang akan berhasil mengubah tatanan maritim global? Jawabannya tidak hanya akan menentukan nasib konflik ini, tetapi juga masa depan keamanan perdagangan laut dunia.



