AS Siapkan Aturan Baru: Visa Pelajar dan Jurnalis Dibatasi Masa Tinggal
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS akan membatasi masa tinggal visa pelajar maksimal empat tahun dan visa jurnalis maksimal 240 hari, dengan ketentuan khusus bagi warga China.
- Aturan ini menggantikan sistem 'durasi status' yang dinilai usang dan rawan penyalahgunaan, serta memperketat pengawasan imigrasi.
- Kebijakan serupa sempat digagas pada 2020 namun gagal; implementasi kali ini berpotensi berdampak pada ribuan mahasiswa dan jurnalis Indonesia di AS.

Pemerintah Amerika Serikat akan memberlakukan pembatasan masa tinggal bagi pemegang visa pelajar dan jurnalis mulai September mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari agenda pengetatan imigrasi yang digencarkan Presiden Donald Trump, sebagaimana tertuang dalam pemberitahuan resmi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Kamis lalu.
Berdasarkan aturan baru tersebut, visa F untuk mahasiswa asing dan visa J untuk peserta program pertukaran akan dibatasi maksimal empat tahun. Sementara itu, visa I bagi jurnalis hanya berlaku 240 hari, dengan ketentuan lebih ketat bagi warga negara China yang hanya mendapat 90 hari. Aturan ini akan berlaku 60 hari setelah pemberitahuan resmi diterbitkan, yang diperkirakan pada Jumat pekan ini.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin menyatakan bahwa sistem 'durasi status' yang telah berjalan selama hampir setengah abad dinilai sudah usang dan membuka celah bagi penipuan imigrasi. "Dengan menetapkan batas waktu yang jelas, Amerika Serikat mengambil kembali kendali untuk menyaring, memeriksa, dan memantau individu di dalam perbatasan kami," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Bagi mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di AS, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran. Meskipun masa tinggal maksimal empat tahun masih cukup untuk program sarjana, mahasiswa program doktoral atau riset jangka panjang mungkin memerlukan perpanjangan. DHS menyebutkan bahwa perpanjangan masih dimungkinkan, namun prosesnya akan lebih ketat. Selain itu, pengurangan masa transisi pasca-kelulusan menjadi 30 hari dapat mempersulit pencarian kerja atau persiapan kepulangan.
Para pengamat imigrasi menilai bahwa aturan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk membatasi imigrasi legal, tidak hanya imigrasi ilegal. Langkah ini juga sejalan dengan retorika kampanye yang menekankan perlindungan kepentingan nasional. Namun, kelompok pendidikan tinggi AS sebelumnya menentang keras usulan serupa pada 2020, dengan alasan akan mengurangi daya tarik AS sebagai tujuan studi. Kini, dengan latar belakang politik yang berbeda, apakah penolakan serupa akan muncul kembali?
Bagi jurnalis asing, terutama yang bertugas meliput perkembangan politik dan ekonomi AS, pembatasan 240 hari (sekitar delapan bulan) dinilai cukup ketat. Jurnalis China mendapat perlakuan paling keras dengan hanya 90 hari, mencerminkan ketegangan geopolitik antara kedua negara. Dampaknya, media asing mungkin harus merotasi staf lebih sering atau mengajukan perpanjangan visa yang belum tentu disetujui.
Ke depannya, kebijakan ini akan diuji di pengadilan atau melalui lobi politik. Jika berhasil diterapkan, AS akan menjadi salah satu negara dengan aturan visa pelajar dan jurnalis paling ketat di antara negara maju. Pertanyaannya, apakah efisiensi pengawasan imigrasi sebanding dengan potensi kerugian diplomatik dan ekonomi yang ditimbulkan?



