Debat Suksesi Kekaisaran Jepang Memanas: Oposisi Tolak Larangan Kaisar Wanita
Baca dalam 60 detik
- Partai oposisi Jepang mengecam RUU revisi Hukum Rumah Tangga Kekaisaran yang menolak kemungkinan kaisar perempuan, meskipun jajak pendapat menunjukkan dukungan publik yang kuat.
- RUU tersebut mengizinkan adopsi laki-laki dari cabang kekaisaran lama untuk meneruskan garis keturunan, namun dianggap diskriminatif dan tidak setara oleh para kritikus.
- Jika disahkan, Jepang berisiko menuai kritik internasional karena melanggar Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang telah diratifikasi.

Perdebatan mengenai masa depan monarki Jepang mencapai titik kritis setelah partai oposisi mengecam keras rancangan undang-undang yang menolak kemungkinan seorang perempuan naik takhta. Dalam sidang komite khusus Majelis Tinggi, sejumlah politisi menilai pemerintah sengaja mengabaikan aspirasi publik yang mayoritas mendukung kaisar perempuan dan justru memilih jalur adopsi dari garis keturunan laki-laki.
Mizuho Fukushima, ketua Partai Sosial Demokrat, melontarkan pertanyaan tajam kepada pemerintah: “Mengapa kaisar perempuan tidak bisa diterima, sementara jajak pendapat menunjukkan publik menginginkannya?” Ia merujuk pada hasil survei yang konsisten menempatkan opsi kaisar perempuan di atas adopsi. Fukushima juga mengkritik RUU yang dinilainya menyesatkan karena tidak memberikan penjelasan jelas mengenai status suksesi keturunan dari anggota keluarga yang diadopsi.
Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Minoru Kihara membela RUU dengan menyebut Pasal 1 dan 2 Hukum Rumah Tangga Kekaisaran yang mengatur suksesi hanya untuk laki-laki dari garis keturunan kekaisaran sebagai “fondasi revisi hukum.” Ia menambahkan bahwa pemerintah menghormati laporan panel ahli tahun 2021 yang memang mengesampingkan isu suksesi. Namun, penjelasan itu dinilai tidak memuaskan oleh para pengkritik.
Sachika Takara dari kelompok parlemen Okinawa Whirlwind menyoroti ketidaksetaraan gender dalam RUU. Ia mempertanyakan mengapa anggota perempuan keluarga kekaisaran diizinkan mempertahankan status setelah menikah, tetapi suami dan anak-anak mereka tidak diakui sebagai anggota keluarga kekaisaran. “Apakah ini tidak memperlakukan perempuan secara ringan, hanya sebagai alat untuk memenuhi jumlah anggota dan tugas publik?” ujarnya. Takara juga mengecam ketentuan yang memungkinkan keturunan laki-laki dari adopsi menjadi pewaris, sementara anak pertama perempuan Kaisar tidak. Ia menyebutnya sebagai “kebangkitan sistem kasta dan cacat fatal.”
Kenji Isezaki dari Reiwa Shinsengumi mengingatkan bahwa praktik monarki Eropa telah beralih ke primogenitur tanpa memandang gender. Ia menekankan bahwa mempertahankan suksesi hanya untuk laki-laki akan “menyemen kritik internasional di masa depan.” Jepang, yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), dinilai akan menghadapi tekanan diplomatik jika RUU ini disahkan.
Namun, tidak semua suara oposisi sepakat. Naoki Hyakuta, pemimpin Partai Konservatif Jepang, justru mendukung adopsi tetapi menolak pemberian status bagi anggota perempuan yang menikah. Ia khawatir hal itu bisa membuka jalan bagi kaisar dari garis perempuan, yang menurutnya akan mengakhiri garis keturunan kekaisaran yang tidak terputus. “Jika seorang kaisar dari garis perempuan lahir, garis keturunan kekaisaran yang tidak terputus akan berakhir. Ini meninggalkan risiko bagi masa depan,” ujarnya.
Bagi Indonesia, perdebatan ini relevan mengingat sistem monarki konstitusional juga dianut oleh beberapa negara tetangga. Jepang selama ini menjadi acuan stabilitas politik di Asia, dan keputusan mengenai suksesi kekaisaran dapat memengaruhi persepsi internasional terhadap kesetaraan gender di kawasan. Jika Jepang gagal mengakomodasi tuntutan publik dan standar internasional, hal itu bisa menjadi preseden negatif bagi negara-negara Asia lain yang masih mempertahankan sistem patriarki dalam suksesi kerajaan.
Pertanyaan besarnya, akankah pemerintah Jepang berani merevisi RUU untuk mengakomodasi kaisar perempuan, atau justru memaksakan adopsi yang kontroversial? Dengan tekanan publik dan internasional yang terus menguat, jalan tengah tampaknya semakin sulit ditemukan.



