Kedutaan AS Janji Perkuat Kerja Sama dengan Kamboja Berantas Judi Online dan Penipuan Siber
Baca dalam 60 detik
- Kedutaan Besar AS di Kamboja berkomitmen meningkatkan kolaborasi dengan otoritas setempat untuk membongkar pusat penipuan daring yang merugikan banyak negara.
- Dalam pertemuan 15 Juli, pejabat AS mengapresiasi operasi pembersihan yang telah berjalan setahun dan mendorong akselerasi penindakan terhadap pelaku utama.
- Kamboja akan menjadi tuan rumah konferensi internasional anti-penipuan siber pada akhir September 2026, membuka peluang bagi Indonesia untuk belajar dari pengalaman regional.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Kedutaan Besarnya di Phnom Penh menyatakan kesiapannya memperkuat kerja sama dengan Kamboja dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penipuan berbasis teknologi yang marak di kawasan Asia Tenggara. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan antara Kuasa Usaha AS Aleksandra Zittle dan Ketua Sekretariat Komite Ad Hoc Pemberantasan Penipuan Berbasis Teknologi (CCTC) Kamboja, Chhay Sinarith, pada 15 Juli lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Sinarith memaparkan hasil operasi pembersihan yang telah berlangsung selama setahun terakhir. Ia menegaskan bahwa kampanye ini akan terus berjalan secara konsisten, dengan penuntutan hukum terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari otak kejahatan hingga penyedia sarana. โKami bertekad menghilangkan dan mencegah kejahatan ini terulang. Kamboja menyambut kerja sama yang erat, jujur, dan berbasis kepercayaan dengan mitra internasional,โ ujarnya dalam pernyataan resmi CCTC.
Zittle, menurut keterangan CCTC, mengapresiasi mekanisme dan instrumen hukum yang telah dibangun Kamboja serta hasil yang dicapai. Ia mengakui kompleksitas kejahatan lintas negara dan menekankan bahwa penanganannya membutuhkan kerja sama efektif antarnegara. Pemerintah AS, kata Zittle, menjadikan pemberantasan penipuan siber sebagai prioritas mendesak dan berharap aparat penegak hukum kedua negara dapat menemukan lebih banyak peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sama.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki relevansi langsung. Penipuan daring yang berpusat di kawasan perbatasan Kamboja, Laos, dan Myanmar kerap menjaring korban dari Indonesia, baik sebagai korban penipuan investasi maupun pekerja paksa di pusat-pusat penipuan. Langkah Kamboja yang mulai agresif membongkar jaringan tersebut dapat menjadi preseden positif bagi negara-negara ASEAN lainnya. Apalagi, Kamboja berencana menjadi tuan rumah konferensi internasional besar tentang pemberantasan penipuan siber pada akhir September mendatang, yang diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja sama regional yang lebih konkret.
Kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kolaborasi yang lebih erat guna membongkar pusat penipuan ilegal dan memperkuat kemitraan penegakan hukum. Langkah ini dinilai penting mengingat modus operandi pelaku yang terus berevolusi, termasuk penggunaan teknologi deepfake dan pencucian uang melalui aset kripto. Pertanyaannya, akankah negara-negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, mengikuti langkah Kamboja dengan membentuk satuan tugas serupa dan mempercepat harmonisasi regulasi lintas batas?



