KPK Perluas Pemeriksaan: Tenaga Ahli hingga Dirjen BPK Dipanggil dalam Kasus Suap Muara Enim
Baca dalam 60 detik
- KPK memeriksa empat saksi baru, termasuk tenaga ahli Bobby Rizaldi dan Dirjen PKN V BPK, dalam kasus dugaan suap pengadaan di Muara Enim.
- Penggeledahan di rumah Bobby dan kantor BPK Sumsel menyita dokumen perubahan status WDP menjadi WTP yang diduga diintervensi.
- Lima tersangka telah ditahan, terdiri dari pemberi suap (Bupati Muara Enim dan dua pihak swasta) serta penerima suap (ASN BPK dan swasta).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi kunci dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (16/7). Tak hanya Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi yang telah diperiksa, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tenaga ahli Bobby, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK, serta dua pejabat struktural lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa para saksi telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka yang dipanggil antara lain Tuning Rahayu (tenaga ahli Bobby), Widhi Widayat (Dirjen PKN V BPK), Ahdony Asfiansyah (Kasubdit Pemeriksaan I.C.2 BPK), dan Wahyu Tri Handoko (Kepala Sekretariat AKN V BPK). Bobby sendiri hadir lebih awal pada pukul 09.55 WIB, disusul para saksi lainnya antara pukul 09.46 hingga 10.04 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, pada 13-14 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Dari penggeledahan, KPK mengamankan dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan dari status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang khusus ditujukan untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta bukti upaya mengembalikan perubahan tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yang lebih mengkhawatirkan, penyidik menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari OTT KPK yang menjerat sejumlah pihak. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025โ2030, Edison, serta dua perwakilan PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika. Sementara dua lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni ASN BPK yang juga bertindak sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, dan Augusz Dewanggara alias Angga, seorang pihak swasta.
Perkembangan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan auditor keuangan negara. Modus mengubah opini WDP menjadi WTP melalui suap menjadi sorotan, karena berpotensi merusak kredibilitas laporan keuangan daerah. Ke depan, publik menanti apakah KPK akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor di level pusat yang mengintervensi proses pemeriksaan BPK.



