The New York Times Lawani Panggilan Paksa Jaksa atas Liputan Air Force One
Baca dalam 60 detik
- The New York Times mengajukan gugatan untuk membatalkan panggilan paksa terhadap tiga jurnalisnya yang melaporkan isu keamanan pesawat kepresidenan AS.
- Kasus ini menjadi ujian bagi kebebasan pers di AS setelah Departemen Kehakiman memperketat aturan penyelidikan kebocoran informasi rahasia.
- Langkah serupa sebelumnya terjadi pada jurnalis Washington Post, menandai eskalasi tekanan pemerintah terhadap media.

The New York Times resmi mengajukan gugatan ke pengadilan federal pada Rabu (16/7) untuk membatalkan panggilan paksa yang dilayangkan Departemen Kehakiman AS terhadap tiga jurnalisnya. Panggilan tersebut terkait liputan mereka tentang kekhawatiran keamanan pesawat kepresidenan Air Force One yang baruโhadiah dari Qatar yang dirombak dengan biaya 400 juta dolar AS. Langkah ini memicu pertarungan hukum yang dapat menentukan batas antara kebebasan pers dan kewenangan pemerintah memaksa wartawan mengungkap sumber.
David McCraw, wakil penasihat umum senior The Times, menyatakan dalam pernyataan resmi bahwa panggilan paksa itu diajukan dengan itikad buruk untuk menghukum medianya atas pemberitaan yang kritis. โMereka melanggar hak konstitusional The Times dan jurnalis kami. Kami akan ke pengadilan untuk membela hak wartawan meliput pemerintahan secara bebas,โ ujarnya. Gugatan diajukan secara tertutup di Pengadilan Distrik Selatan New York, tempat para jurnalis diperintahkan bersaksi di hadapan dewan juri federal pekan lalu.
Panggilan yang dikirim langsung ke kediaman wartawan ini dinilai sebagai eskalasi dramatis dalam kampanye pemerintahan Trump menekan kebocoran media. Kelompok pegiat kebebasan pers mengecamnya sebagai upaya mengintimidasi organisasi berita. Tindakan ini mengikuti penggeledahan FBI awal tahun ini terhadap rumah jurnalis Washington Post, Hannah Natanson, dan penyitaan perangkat elektroniknya dalam penyelidikan kebocoran yang melibatkan kontraktor Pentagon.
Departemen Kehakiman membela tindakannya dengan menyatakan bahwa wartawan bukanlah target, melainkan saksi material. โKami menghargai peran pers, tetapi kami juga harus memastikan mereka yang dipercaya menyimpan rahasia negara tidak membocorkan informasi rahasia,โ demikian pernyataan resmi departemen tersebut. Dalam sidang konfirmasi Senat, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Todd Blanche menegaskan bahwa pertanyaan kepada jurnalis bukanlah soal sumber, melainkan siapa yang memberikan informasi rahasia nasional yang diklasifikasikan.
Kasus ini mengingatkan pada praktik masa lalu di mana pemerintah AS, lintas administrasi, secara periodik menyita catatan telepon jurnalis untuk mengidentifikasi sumber cerita keamanan nasional. Namun, memaksa wartawan bersaksi di hadapan dewan juri untuk mengungkap sumber tergolong langka. Kebijakan internal Departemen Kehakiman telah beberapa kali direvisi, dan pada April 2025, Pam Bondi mencabut perlindungan era Biden yang mencegah penyitaan catatan telepon secara rahasia. Meski memo Bondi menyatakan pers berhak atas pemberitahuan awal dan surat perintah harus dibatasi, langkah ini membuka kembali kewenangan jaksa menggunakan panggilan paksa dan surat perintah penggeledahan.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan pers. Di tengah maraknya undang-undang yang membatasi ruang gerak jurnalis di berbagai negara, gugatan The Times dapat menjadi preseden global. Apakah pengadilan akan memihak kebebasan pers atau kewenangan pemerintah? Keputusan di New York akan menjadi sinyal bagi demokrasi di mana pun.



