SPP SMA/SMK Negeri di Jawa Barat Kembali Mengemuka: Antara Kebutuhan Dana dan Efisiensi BOS
Baca dalam 60 detik
- DPRD Jawa Barat mengusulkan reaktivasi SPP bagi siswa mampu (Desil 6-10) untuk menutup defisit anggaran pendidikan yang mencapai 60% dari kebutuhan ideal.
- Gubernur Dedi Mulyadi menolak wacana tersebut dan mendorong optimalisasi dana BOS sebelum mempertimbangkan pungutan baru.
- Pembahasan masih dalam tahap revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan belum ada keputusan final.

Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Jawa Barat mencuat dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rencana ini memicu perdebatan antara DPRD dan Gubernur, dengan argumen saling bertolak belakang mengenai sumber pendanaan pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa anggaran yang diterima sekolah saat ini hanya mencukupi sekitar 40 persen dari kebutuhan ideal. Menurutnya, biaya layak per siswa SMA mencapai Rp4,5 juta per tahun, namun realisasi dana masih jauh dari angka tersebut. Kekurangan ini, menurut Yomanius, menghambat peningkatan kualitas guru, perbaikan sarana prasarana, dan pengembangan bakat siswa.
Usulan yang mengemuka adalah mengaktifkan kembali SPP hanya untuk siswa dari keluarga mampu, yakni kategori Desil 6 hingga Desil 10. Sementara siswa miskin dan rentan miskin (Desil 1-5) tetap mendapatkan pendidikan gratis. Skema ini diharapkan dapat memberikan tambahan dana tanpa membebani masyarakat kurang mampu.
Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan sikap berbeda. Ia menegaskan bahwa saat ini belum tepat untuk memungut SPP. Menurut Dedi, prioritas utama adalah memastikan seluruh sekolah mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal. Ia mencontohkan SMA Negeri 1 Depok yang berhasil merapikan sekolah hanya dengan mengelola BOS dengan baik, sementara sekolah lain dengan dana serupa masih berantakan.
โKita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP, opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan,โ ujar Dedi. Ia menambahkan bahwa jika setelah optimalisasi BOS masih ada kekurangan, Pemprov Jabar akan turun tangan melalui anggaran provinsi.
Yomanius menekankan bahwa tujuan akhir dari reaktivasi SPP adalah meningkatkan kualitas lulusan agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. Ia menyebutkan bahwa kualitas lulusan SMA di Indonesia saat ini setara dengan lulusan SMP di Filipina, dan masih sulit menembus perguruan tinggi ternama dunia. Namun, ia mengakui bahwa wacana ini masih dalam proses penyusunan perubahan Perda dan belum final.
Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif ini mencerminkan dilema klasik dalam pendanaan pendidikan: antara kebutuhan dana tambahan dan risiko membebani masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa pembahasan masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi. โMasih menjadi pembahasan, nanti kita lihat seperti apa,โ katanya.
Ke depan, publik akan menanti apakah Pemprov Jabar akan mengikuti usulan DPRD atau tetap pada jalur optimalisasi BOS. Pertanyaan kuncinya: mampukah sekolah-sekolah di Jawa Barat mengelola dana yang ada secara efisien tanpa harus kembali memungut SPP?



