Eks Polisi yang Jadi Aktivis: 40 Jam Mengarungi Laut demi Kebebasan
Baca dalam 60 detik
- Seorang mantan aparat kepolisian China berhasil melarikan diri ke Kanada setelah menyeberangi Laut Kuning dengan perahu karet selama 40 jam.
- Dong Guangping, yang telah dipenjara beberapa kali karena aktivisme pro-demokrasi, nekat mengambil rute berbahaya setelah empat upaya pelarian sebelumnya gagal.
- Kisahnya menyoroti risiko ekstrem yang dihadapi para pembangkang China, dengan implikasi bagi kebijakan imigrasi dan hak asasi manusia di kawasan.

Seorang mantan polisi yang berubah menjadi aktivis hak asasi manusia, Dong Guangping (68), berhasil melarikan diri dari China dengan menyeberangi Laut Kuning menggunakan perahu karet—sebuah perjalanan berbahaya yang memakan waktu 40 jam dan nyaris merenggut nyawanya. Kini, setelah sempat ditahan di Korea Selatan, ia telah memperoleh suaka politik di Kanada, tempat keluarganya tinggal.
Dong, yang telah dipenjara beberapa kali karena keterlibatannya dalam aksi pro-demokrasi, mengaku nekat mengambil risiko besar karena merasa tidak akan pernah bisa hidup damai di bawah rezim Partai Komunis China. "Jika saya tidak pergi, saya tidak akan pernah tenang seumur hidup. Saya harus menunjukkan bahwa saya mampu pergi. Mereka tidak bisa menghentikan saya," ujarnya dalam wawancara video dari Toronto.
Perjalanan epik itu dimulai pada akhir Mei lalu dari Weihai, Provinsi Shandong, dengan perahu karet sepanjang 3,3 meter bermesin. Setelah berlayar tanpa tidur selama dua hari, ia mengalami sengatan matahari parah, kehabisan baterai ponsel, dan nyaris menabrak kapal kargo besar saat tertidur. "Saya akan menabraknya jika tertidur 20 detik lagi," kenangnya. Ia akhirnya ditemukan oleh nelayan dan penjaga pantai Korea Selatan pada malam 27 Mei.
Kisah Dong bukanlah kasus pertama. Pada 2023, aktivis China Kwon Pyong juga melarikan diri ke Korea Selatan menggunakan jet ski dan kemudian menetap di Amerika Serikat. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun pengawasan perbatasan China diperketat, para pembangkang masih mencari celah—seringkali dengan risiko yang mematikan.
Bagi Indonesia, kisah ini relevan mengingat posisi geografis sebagai negara kepulauan dengan perbatasan laut yang panjang. Kasus-kasus seperti ini dapat memicu diskusi tentang perlindungan pengungsi dan kerja sama regional dalam penanganan pencari suaka. Pemerintah Indonesia, yang bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, kerap menghadapi dilema antara tekanan internasional dan kepentingan domestik.
Dong sendiri mengaku menyesal tidak bisa memberi tahu ibunya yang berusia 95 tahun tentang rencana pelariannya. "Tidak bisa berbakti kepada ibu adalah penyesalan terbesar saya," katanya. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan adalah harga yang harus dibayar, meskipun harus meninggalkan segalanya.
Ke depannya, pertanyaan besar adalah apakah rute laut akan semakin diminati para pembangkang China, dan bagaimana negara-negara tetangga seperti Korea Selatan dan Jepang akan merespons. Dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, kisah Dong Guangping bisa menjadi preseden yang memicu perubahan kebijakan imigrasi di kawasan Asia Timur.



