Pemerintah Uji Coba Salurkan Bansos Lewat Koperasi Desa Mulai Agustus
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema baru penyaluran BPNT dan PKH melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai alternatif transfer bank.
- Uji coba penyaluran bansos via KDMP ditargetkan dimulai pada Agustus 2026, setelah koordinasi lintas kementerian rampung.
- Langkah ini merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong penerima bansos menjadi anggota koperasi desa.

Pemerintah berencana mengubah saluran penyaluran bantuan sosial (bansos) dari sistem perbankan konvensional ke jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa skema baru ini tengah difinalisasi dan ditargetkan mulai diuji coba pada Agustus 2026.
Dua program bansos utama yang akan dialihkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, kedua bansos tersebut disalurkan melalui transfer bank ke rekening penerima manfaat. Dengan skema baru, penerima akan mendapatkan bansos melalui gerai-gerai KDMP yang bekerja sama dengan bank Himbara.
โKopdes nanti kan ada gerai-gerai, salah satunya gerai dari Bank Himbara. Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes,โ kata Gus Ipul usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).
Gus Ipul menambahkan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan pihak terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem penyaluran. โMudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba,โ ujarnya. Rencana ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam beleid tersebut, penerima manfaat bansos didorong untuk menjadi anggota KDMP sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Selain penyaluran bansos, Kemensos juga mendapat tugas memfasilitasi pemasaran dan promosi produk yang dihasilkan oleh penerima manfaat program pemberdayaan sosial melalui jaringan KDMP. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kebijakan ini memiliki implikasi luas bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan pada sistem perbankan formal. Dengan melibatkan koperasi desa, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan kesiapan operasional 35.000 KDMP yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Hingga pertengahan Juli 2026, baru 15.845 KDMP yang selesai dibangun, sementara 19.539 lainnya masih dalam proses.
Ke depan, keberhasilan skema ini akan sangat bergantung pada koordinasi antara Kemensos, Kementerian Koperasi, dan perbankan Himbara. Apakah target Agustus 2026 dapat tercapai dan bagaimana dampaknya terhadap efektivitas penyaluran bansos? Publik menanti realisasi dari rencana ambisius ini.



