BEI Buka Suara soal Risiko Saham RI Dikeluarkan dari MSCI: Konsekuensi Jangka Pendek demi Pasar yang Lebih Sehat
Baca dalam 60 detik
- BEI mengakui potensi pengurangan jumlah saham Indonesia di indeks MSCI sebagai dampak wajar dari upaya perbaikan tata kelola pasar modal.
- Otoritas bursa terus berkomunikasi dengan MSCI dan investor global untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, menyusul kritik terkait praktik goreng saham.
- Direktur Utama BEI optimistis dalam jangka menengah-panjang akan lebih banyak emiten RI yang masuk indeks global, asalkan reformasi pasar ditempuh secara benar.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik angkat bicara mengenai kekhawatiran berkurangnya jumlah saham domestik dalam indeks MSCI. Ia menilai situasi ini sebagai konsekuensi rasional jangka pendek yang harus dihadapi demi perbaikan sistem pasar modal secara fundamental.
Dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall BEI, Rabu (15/7/2026), Jeffrey menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan MSCI dan investor global. Fokus utama pembahasan adalah menjaga transparansi dan integritas pasar, dua pilar yang menjadi sorotan indeks penyedia global tersebut. "Saya kira kita sepakat bahwa kita harus sama-sama jaga market transparency dan integrity," ujarnya.
Meski MSCI masih membekukan sejumlah saham RI, BEI tidak tinggal diam. Berbagai perbaikan sistemik tengah dijalankan untuk memulihkan kepercayaan investor asing. Jeffrey mengakui bahwa dalam proses ini, beberapa emiten terpaksa harus keluar dari indeks bergengsi. Namun, ia meyakini hal itu justru menjadi katalis positif dalam jangka menengah dan panjang. "Tentu konsekuensi jangka pendek akan terdapat beberapa saham yang dikeluarkan oleh index provider, tapi di jangka menengah pasti banyak yang masuk MSCI, FTSE dan lain-lain," jelasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah kritik MSCI terhadap transparansi pasar modal Indonesia, konsentrasi kepemilikan saham, serta maraknya aksi 'goreng saham' yang meresahkan investor. BEI bersama regulator dan pemangku kepentingan lain merespons dengan memperketat pengawasan dan mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Bagi investor Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung. Pengurangan bobot saham RI di MSCI dapat memicu arus keluar modal asing dalam jangka pendek. Namun, jika reformasi berhasil, kepercayaan investor akan pulih dan indeks global kembali melirik emiten Tanah Air. Jeffrey menekankan bahwa otoritas bursa senang jika lebih banyak saham RI masuk indeks global, tetapi harus melalui jalur yang benarโartinya, reformasi tidak boleh dikompromikan demi keuntungan sesaat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah seberapa cepat perbaikan tata kelola pasar modal Indonesia bisa membuahkan hasil. Apakah langkah-langkah yang diambil BEI dan regulator cukup untuk meyakinkan MSCI dan investor global, atau justru akan ada lebih banyak saham yang terdepak sebelum akhirnya kembali?



