S&P Pertahankan Peringkat Utang RI, Independensi BI Diakui Pasar Global
Baca dalam 60 detik
- S&P Global Ratings mengonfirmasi peringkat kredit Indonesia di BBB/A-2 dengan outlook stabil, menepis kekhawatiran independensi Bank Indonesia.
- Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menilai keputusan ini membuktikan bahwa UU P2SK tidak menggerus kewenangan bank sentral dalam menetapkan kebijakan moneter.
- Kemampuan BI menaikkan suku bunga acuan di tengah tekanan nilai tukar menjadi sinyal independensi yang dihargai investor global.

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan prospek stabil. Keputusan yang diumumkan pada 13 Juli 2026 itu langsung dibaca sebagai pengakuan dunia terhadap independensi Bank Indonesia (BI) di tengah kekhawatiran yang sempat muncul pasca pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (15/7/2026), menegaskan bahwa penilaian S&P menjadi bantahan terhadap anggapan bahwa UU P2SK mengancam otonomi bank sentral. "Selama ini selalu dikaitkan independensi BI. Tapi S&P melihat independensi BI tidak ada masalah di sini," ujarnya.
Menurut Destry, bukti independensi paling konkret adalah langkah BI yang secara terukur menaikkan suku bunga acuan untuk merespons tekanan nilai tukar beberapa bulan terakhir. Kebijakan itu, katanya, tidak mungkin dilakukan jika BI tidak memiliki kewenangan penuh. "Sejauh ini mereka lihat BI bisa menaikkan suku bunga, kalau tidak independen kita tidak bisa lakukan itu. Di sini pemerintah mendukung kebijakan prudent," paparnya.
Keputusan S&P ini menjadi angin segar bagi pasar keuangan Indonesia yang sempat diliputi ketidakpastian pasca revisi UU P2SK. Sejumlah analis sebelumnya mengkhawatirkan bahwa aturan baru dapat memperlemah posisi BI dalam mengendalikan inflasi dan stabilitas moneter. Namun, pernyataan S&P justru menunjukkan bahwa investor global masih percaya pada kerangka kebijakan Indonesia.
Bagi investor domestik, pengakuan ini memperkuat daya tarik obligasi pemerintah dan surat berharga BI. Dengan outlook stabil, risiko premi utang Indonesia diperkirakan tetap terkendali, sehingga biaya pinjaman negara tidak akan membengkak. Hal ini penting mengingat Indonesia masih membutuhkan pembiayaan untuk proyek infrastruktur dan pemulihan ekonomi.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah BI akan mempertahankan sikap hawkish-nya jika tekanan eksternal mereda. Sejumlah ekonom memperkirakan suku bunga bisa mulai diturunkan pada akhir 2026 seiring dengan ekspektasi inflasi yang melandai. Namun, segala keputusan tetap bergantung pada data dan kewenangan penuh bank sentral yang kini telah diakui dunia.



