Riset Indonesia Unggul di Kesehatan dan Teknologi, tapi Abaikan Ketimpangan dan Kota Berkelanjutan
Baca dalam 60 detik
- Hampir 63% indikator SDGs Indonesia menunjukkan kemajuan, namun prioritas riset nasional tidak selaras dengan kebutuhan pembangunan yang paling mendesak.
- Publikasi ilmiah Indonesia didominasi topik kesehatan dan teknologi, sementara riset tentang ketimpangan, gender, dan kota berkelanjutan sangat minim, masing-masing di bawah 1%.
- Sistem insentif akademik dan alokasi dana riset yang belum tepat menjadi penyebab utama kesenjangan ini, mendorong perlunya koreksi kebijakan dari BRIN dan Kemendikbudristek.

Indonesia mencatat kemajuan positif dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), namun arah riset ilmiah nasional justru tidak sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang paling mendesak, terutama di bidang ketimpangan, kesetaraan gender, dan kota berkelanjutan.
Berdasarkan data SDGs Center Universitas Padjadjaran yang memetakan 75.892 artikel ilmiah Indonesia di jurnal Q1 SCImago 2025, topik kesehatan dan kesejahteraan (SDG 3) mendominasi dengan 6.634 artikel atau 8,74% dari total publikasi. Riset tentang industri, inovasi, dan infrastruktur (SDG 9) menyusul dengan 5.651 artikel (7,45%), sementara ekosistem daratan (SDG 15) mencapai 5.258 artikel (6,93%). Konsentrasi ini wajar mengingat pandemi COVID-19 mendorong lonjakan riset kesehatan, dan kebijakan hilirisasi industri mendorong riset teknologi.
Namun, ironisnya, isu yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat justru terpinggirkan. Penelitian mengenai kota dan komunitas berkelanjutan (SDG 11) hanya 437 artikel (0,58%), kesetaraan gender (SDG 5) 494 artikel (0,65%), pengurangan ketimpangan (SDG 10) 558 artikel (0,74%), dan kemitraan global (SDG 17) paling buncit dengan 286 artikel (0,38%). Padahal, rasio Gini Indonesia masih di angka 0,363 per September 2025, dan urbanisasi yang terus meningkat membawa persoalan banjir, kemacetan, serta keterjangkauan perumahan yang kian kritis.
Kesenjangan ini bukan kebetulan. Tiga faktor struktural menjadi biang keladinya. Pertama, sistem insentif akademik mendorong peneliti memilih topik yang mudah terbit di jurnal internasional. Ilmu kesehatan dan teknik memiliki metode yang lebih mudah direplikasi lintas negara, sementara riset gender atau tata kota sering dianggap terlalu kontekstual dan sulit digeneralisasi. Kedua, alokasi dana riset nasional belum secara eksplisit menyasar SDG yang tertinggal. BRIN memang meningkatkan anggaran riset 50% dengan fokus pada ketahanan pangan dan transisi energi, tetapi belum menyentuh ketimpangan, gender, atau kota. Ketiga, riset lintas-disiplin yang dibutuhkan untuk isu-isu tersebut lebih sulit difasilitasi dalam sistem akademik yang masih berorientasi departemen tunggal.
Konsekuensinya, kebijakan publik berisiko kehilangan basis bukti ilmiah. Contohnya, studi tentang Kampung Improvement Program (KIP) menunjukkan bahwa program perbaikan kampung justru memiliki nilai lahan lebih rendah dan informalitas tinggi di dekat pusat bisnis. Tanpa riset yang memadai, pemerintah sulit merumuskan solusi tata ruang, transportasi, atau perumahan yang efektif. Hal yang sama berlaku untuk kebijakan kesetaraan gender dan pengurangan ketimpangan.
Peta riset ini harus menjadi bahan evaluasi, bukan untuk menyalahkan peneliti. Pilihan topik sangat dipengaruhi oleh sistem pendanaan dan insentif. BRIN, Kemendikbudristek, dan perguruan tinggi perlu menjadikan data ini sebagai dasar alokasi dana hibah, pembentukan pusat riset baru, dan desain kurikulum doktoral. Indonesia perlu memberi ruang lebih besar bagi riset yang menjawab persoalan nyata masyarakat: kota layak huni, ketimpangan sosial, kesetaraan gender, dan kemitraan pembangunan. Pertanyaannya, akankah kebijakan riset nasional berani bergeser dari kenyamanan topik โterukurโ menuju isu-isu yang lebih kompleks namun lebih berdampak?



