Partisipasi Publik dalam Tata Kota: Pelajaran dari Kasus Gillman Barracks
Baca dalam 60 detik
- Rencana alih fungsi Gillman Barracks menjadi perumahan umum memicu pertanyaan tentang kapan dan bagaimana publik dilibatkan dalam pengambilan keputusan tata kota.
- Studi lingkungan dan warisan budaya yang dilakukan HDB mengungkap nilai konservasi tinggi situs tersebut, namun proses konsultasi publik dianggap terlambat dan kurang dialog dua arah.
- Untuk menjaga kepercayaan publik, perencana perlu menyajikan opsi alternatif secara transparan dan menjelaskan trade-off yang diambil, bukan sekadar mengumpulkan masukan setelah keputusan final.

Rencana pemerintah Singapura mengubah kawasan Gillman Barracks—bekas barak militer kolonial yang kini menjadi ruang hijau dan pusat seni—menjadi perumahan umum telah memicu perdebatan yang lebih dalam: sejauh mana partisipasi publik benar-benar memengaruhi keputusan tata kota? Pertanyaan ini mengemuka setelah Otoritas Perumahan dan Pembangunan (HDB) merilis studi dampak lingkungan dan warisan budaya yang justru mengonfirmasi nilai ekologis dan historis situs tersebut.
Gillman Barracks, yang terletak di Telok Blangah, selama ini menjadi tempat favorit warga untuk berolahraga, bersantai, dan menikmati alam. Pepohonan rindang, bangunan bersejarah, serta kedekatannya dengan kawasan hijau membuatnya sulit digantikan. Namun, kebutuhan akan perumahan publik yang mendesak mendorong pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut. Studi HDB menemukan bahwa area itu menjadi habitat beberapa spesies yang dilindungi dan merupakan contoh langka tata ruang militer kolonial yang terawat baik. Temuan ini justru memperkuat argumen para pegiat lingkungan dan pelestari sejarah.
Yang menjadi sorotan bukanlah keputusan itu sendiri, melainkan proses yang mengiringinya. Melissa Low, Kepala NUS Sustainability Academy, menulis dalam sebuah opini bahwa partisipasi publik baru dimulai setelah studi selesai dan keputusan mendasar telah diambil. Warga hanya diberi waktu empat minggu untuk menelaah laporan teknis setebal ratusan halaman dan menyampaikan masukan secara daring. “Partisipasi publik seharusnya dimulai lebih awal, ketika masih ada lebih banyak opsi perencanaan yang terbuka,” tulis Low.
Low menekankan bahwa formulir umpan balik daring tidak dapat menggantikan dialog publik yang sesungguhnya. Warga membutuhkan kesempatan untuk bertatap muka dengan perencana, mengajukan pertanyaan, dan memahami kompromi yang harus diambil. Tanpa itu, partisipasi berisiko menjadi sekadar formalitas untuk mencatat keberatan, bukan untuk membentuk kebijakan. “Kepercayaan dibangun bukan hanya dengan meminta masukan, tetapi dengan menunjukkan bahwa masukan itu benar-benar dipertimbangkan,” ujar Low.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Singapura. Di Indonesia, proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau reklamasi teluk Jakarta kerap menghadapi kritik serupa: konsultasi publik dianggap terlambat dan tidak memadai. Masyarakat seringkali hanya diberi kesempatan untuk menyetujui atau menolak, tanpa diajak mendiskusikan alternatif. Padahal, partisipasi yang bermakna membutuhkan keterbukaan sejak tahap awal perencanaan.
Low mengusulkan agar lembaga perencana menyajikan beberapa skenario yang kredibel, lengkap dengan penjelasan tentang kelebihan dan kekurangan masing-masing. Misalnya, memusatkan pembangunan di area yang sudah terganggu sambil mempertahankan hutan asli yang lebih luas, atau mengadaptasi bangunan bersejarah untuk fungsi komunitas dan budaya. Meskipun pada akhirnya alternatif itu tidak dipilih, menjelaskan alasan penolakannya akan memperkuat kepercayaan publik.
Pertanyaan yang tersisa adalah: apakah model partisipasi seperti ini dapat diterapkan di negara dengan budaya perencanaan yang cenderung top-down? Singapura dan Indonesia sama-sama menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan efisiensi pembangunan dengan keterbukaan. Jika kepercayaan publik terus terkikis, maka biaya sosial dari setiap proyek besar akan semakin mahal. Pada akhirnya, kualitas tata kota tidak hanya diukur dari hasil fisiknya, tetapi juga dari proses yang melahirkannya.



