Sekolah Negeri Sepi Peminat: Hanya 1-5 Murid Baru di Awal Tahun Ajaran 2026/2027
Baca dalam 60 detik
- Puluhan sekolah negeri di berbagai daerah, termasuk kota besar, hanya menerima 1-5 siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027, memicu kekhawatiran akan efisiensi pendidikan.
- Fenomena ini dipicu oleh faktor demografis seperti urbanisasi, penuaan penduduk, dan perpindahan warga ke daerah pinggiran, serta persaingan dengan sekolah swasta.
- Pemerintah pusat dan daerah tengah mengkaji opsi regrouping sekolah dan perpanjangan masa pendaftaran untuk mengatasi krisis jumlah siswa.

Memasuki tahun ajaran 2026/2027, sejumlah sekolah negeri di Indonesia menghadapi kenyataan pahit: jumlah murid baru yang mendaftar tak lebih dari lima orang. Di beberapa tempat, bahkan hanya satu atau dua siswa yang hadir dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Fenomena ini tidak hanya terjadi di pelosok, tetapi juga di kota-kota besar seperti Semarang dan Bandar Lampung, menandakan adanya pergeseran demografis dan preferensi pendidikan yang perlu diantisipasi.
Di SD Negeri 1 Gedung Meneng, Bandar Lampung, hanya dua siswa baru yang tercatat. Meski demikian, pihak sekolah tetap menggelar MPLS dengan semangat penuh. Guru Rita menyambut kedua murid dengan hangat, memastikan mereka mendapat pendampingan dari kakak kelas dan guru. Orang tua salah satu siswa, Andi, mengaku bangga meski jumlah siswa sedikit, berharap sekolah dapat terus berkembang. Sementara itu, di SDN Purwoyoso 01, Semarang, tiga murid baru mengikuti MPLS yang dimeriahkan dengan badut. Kepala Sekolah Hajar Riatiani menjelaskan minimnya siswa disebabkan oleh kondisi demografi: kawasan sekitar sekolah didominasi penduduk lanjut usia, sementara keluarga muda banyak pindah ke perumahan subsidi di daerah perbatasan.
Kondisi serupa terjadi di Magelang, di mana 24 SD memiliki rombongan belajar di bawah 50 persen kuota. SDN Potrobangsan 4 hanya mendapat empat siswa baru, satu di antaranya hasil mutasi. Di Kabupaten Blitar, tiga SD negeri bahkan tidak menerima satu pun murid baru. Kepala Dinas Pendidikan setempat, Agus Santoso, akan mengkaji penyebabnya, termasuk kemungkinan tidak adanya lulusan TK dan persaingan dengan sekolah lain. Di Banjarmasin, SDN Teluk Dalam 10 hanya memiliki satu pendaftar, sehingga siswi tersebut digabung dengan sekolah tetangga untuk MPLS. Plt Kepala Sekolah Arief Rakhman Hakim menduga faktor penyebabnya antara lain banyaknya pilihan sekolah dan menurunnya minat orang tua ke sekolah negeri.
Di Bali, SDN 3 Bukit di Karangasem hanya menerima dua siswa baru. Wali Kelas I Gusti Ayu Parianti mengatakan jumlah ini menurun dari tahun lalu yang empat siswa. Kepala Sekolah I Komang Sura Nata menambahkan bahwa meskipun jumlah penduduk sekitar cukup banyak, sebagian besar merantau sehingga hanya sedikit keluarga yang menetap. Menanggapi fenomena ini, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membuka opsi regrouping atau penggabungan sekolah-sekolah yang kekurangan siswa. Menurutnya, regrouping dapat mengoptimalkan fungsi satuan pendidikan dan memudahkan pemerintah memfokuskan sumber daya pada sekolah yang padat peminat. Namun, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengingatkan agar regrouping tidak dilakukan terburu-buru, mengingat potensi perubahan demografis seperti yang pernah terjadi di Nusa Penida.
Pemerintah pusat pun turun tangan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengumumkan akan mengadakan rapat dengan Kemendagri untuk merumuskan kebijakan bagi sekolah dengan jumlah murid sangat sedikit. Data dari Dapodik menunjukkan banyak sekolah memiliki kurang dari 100 siswa, bahkan di bawah 60. Mu'ti menegaskan kebijakan akan disusun bersama pemerintah daerah, mengingat pengelolaan sekolah berada di tangan mereka. Opsi yang mungkin termasuk regrouping, perpanjangan masa pendaftaran, atau insentif bagi orang tua. Di Rejang Lebong, misalnya, Disdikbud setempat telah memperbolehkan sekolah menerima murid baru melewati batas SPMB hingga pertengahan Agustus.
Fenomena ini mengindikasikan tantangan struktural dalam sistem pendidikan dasar di Indonesia. Urbanisasi, penuaan penduduk di perkotaan, dan perpindahan ke daerah pinggiran mengubah peta kebutuhan sekolah. Sementara itu, persaingan dengan sekolah swasta dan perubahan preferensi orang tua turut mempengaruhi. Pertanyaan yang mengemuka: apakah regrouping akan menjadi solusi jangka panjang, atau justru memicu masalah baru seperti aksesibilitas dan beban perjalanan bagi siswa? Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap anak tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala jarak atau kualitas.



