Sekutu Dekat Berbeda Suara: Jepang Khawatir dengan Kampanye AS Lumpuhkan ICC
Baca dalam 60 detik
- Tokyo menyatakan keprihatinan atas kampanye diplomatik AS yang bertujuan melumpuhkan kewenangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menandai perbedaan sikap di antara dua sekutu utama.
- Jepang, sebagai kontributor keuangan terbesar ICC, menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan berencana berkonsultasi dengan semua pihak terkait, termasuk Washington.
- Kampanye AS yang dipimpin Menteri Luar Negeri Marco Rubio membuka peluang sanksi dan desakan mundur anggota ICC, berpotensi memicu ketegangan diplomatik global.

Pemerintah Jepang secara terbuka menyatakan kekhawatirannya terhadap langkah Amerika Serikat yang dinilai agresif untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Melalui juru bicara utama, Tokyo menegaskan akan memantau perkembangan ini dengan saksama, mengingat posisi Jepang sebagai pendukung utama pengadilan tetap tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Minoru Kihara dalam konferensi pers rutin, merespons pengumuman Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Rubio, pada Senin (14/7), meluncurkan apa yang disebutnya sebagai "kampanye menyeluruh untuk membongkar ancaman" yang ditimbulkan ICC terhadap kedaulatan AS. Yang menarik, saat ini ICC dipimpin oleh hakim asal Jepang, Tomoko Akane, yang menjabat sejak 2024.
Kihara menekankan bahwa Jepang, sebagai kontributor keuangan terbesar ICC, "sangat mementingkan pemberantasan dan pencegahan kejahatan berat serta penegakan supremasi hukum." Tokyo telah konsisten mendukung ICC sebagai pengadilan pidana internasional permanen. Namun, di tengah tekanan dari sekutu utamanya, Jepang akan mengambil pendekatan hati-hati dengan berkonsultasi erat dengan ICC, negara anggota lainnya, dan Washington.
Kampanye Rubio mencakup berbagai opsi diplomatik tanpa kecuali, termasuk mendorong negara anggota untuk menarik diri dari ICC dan meningkatkan sanksi terhadap lembaga tersebut serta organisasi afiliasinya. AS, yang bukan anggota ICC, juga dapat meminta sekutu dan negara yang menikmati payung keamanan AS untuk menolak "otoritas palsu" ICC dalam menuntut pejabat dan personel militer Amerika.
Ketegangan antara AS dan ICC bukanlah hal baru. Pemerintahan Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap jaksa ICC dan membatalkan visa. Kali ini, Rubio mengancam akan menggunakan "semua opsi diplomatik" untuk melindungi warga negara AS dan sekutunya. Langkah ini dipicu oleh penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan perang oleh personel AS di Afghanistan serta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait operasi militer di Gaza.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi penting. Sebagai negara yang belum meratifikasi Statuta Roma, Indonesia selama ini mengamati perkembangan ICC dengan hati-hati. Namun, kampanye AS yang agresif dapat mempengaruhi dinamika di kawasan Asia-Pasifik, terutama terkait komitmen terhadap hukum internasional. Indonesia, yang kerap menekankan kedaulatan, mungkin melihat peluang untuk memperkuat posisi non-bloknya di tengah persaingan antara pendukung ICC dan penentangnya.
Para analis memperkirakan bahwa kampanye AS dapat memecah belah negara-negara anggota ICC, terutama yang bergantung pada dukungan keamanan atau ekonomi AS. Di sisi lain, Jepang berada dalam posisi sulit: harus menyeimbangkan aliansi dengan AS dan komitmennya terhadap multilateralisme. Langkah Tokyo ke depan akan menjadi barometer bagi negara-negara lain yang menghadapi dilema serupa.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana AS akan menekan sekutunya, dan apakah ICC mampu bertahan menghadapi gelombang tekanan dari negara adidaya. Dengan Jepang sebagai salah satu pilar pendanaan, respons Tokyo dalam beberapa pekan mendatang akan sangat menentukan arah konflik diplomatik ini.



