Transisi Energi dari Desa: Biogas, Perlindungan Gambut, dan Ekowisata sebagai Bukti Aksi Iklim Lokal
Baca dalam 60 detik
- Tiga desa di Indonesia membuktikan transisi energi dapat dimulai dari tingkat lokal dengan memanfaatkan insentif fiskal, seperti pengolahan sampah organik menjadi biogas di Trenggalek.
- Perlindungan lanskap, seperti pencegahan kebakaran gambut di Siak, terbukti lebih hemat energi dan anggaran dibandingkan penanganan darurat yang menghabiskan miliaran rupiah.
- Alternatif ekonomi, seperti ekowisata di Maros, menjadi syarat transisi energi yang adil dengan memberdayakan masyarakat dan menolak industri ekstraktif.

Transisi energi tidak selalu harus dimulai dari proyek raksasa bernilai triliunan rupiah. Tiga desa di Indonesia membuktikan bahwa langkah kecil berbasis lokal—dari biogas rumahan hingga ekowisata—mampu mendorong perubahan signifikan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Di Desa Wonocoyo, Trenggalek, Jawa Timur, sekelompok ibu rumah tangga sejak 2019 mengolah sampah dapur menjadi biogas menggunakan teknologi bioreaktor. Limbah organik difermentasi dalam reaktor kedap udara, menghasilkan gas untuk memasak serta pupuk organik cair dan padat. Inisiatif ini mengurangi ketergantungan pada elpiji dan kayu bakar, sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Pendanaan berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) daerah, menunjukkan bahwa desa mampu menginisiasi transisi energi tanpa menunggu instruksi pusat.
Sementara itu, Kabupaten Siak di Riau menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan gambut yang rutin terjadi setiap musim kemarau. Operasi pemadaman menggunakan helikopter water bombing menghabiskan hingga Rp200 juta per jam, dengan total akumulasi anggaran darurat mencapai Rp57,7 miliar. Namun, sejak 2021, desa-desa di Siak menerima insentif pencegahan sebesar Rp229 juta per kampung. Dana tersebut digunakan untuk patroli rutin, pembangunan embung, dan pembelian peralatan pemadam awal. Hasilnya, anggaran darurat berhasil ditekan secara signifikan, membuktikan bahwa perlindungan ekosistem sama efektifnya dengan menambah pasokan energi.
Transisi energi yang adil juga membutuhkan alternatif ekonomi. Di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ekspansi pertambangan semen terus mengancam ruang hidup warga. Namun, dengan dukungan Dana Desa sebesar Rp200 juta dan insentif Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) senilai Rp110 juta, Desa Tukamasea mengembangkan ekowisata Dolli. Destinasi wisata alam dengan latar pegunungan karst ini tidak hanya menyerap 23 tenaga kerja lokal, tetapi juga menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp60 juta pada tahun pertama. Surplus pendapatan tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan gratis bagi 240 anak dari keluarga kurang mampu selama 2021–2024. Kesadaran ekologi masyarakat pun meningkat; mereka kompak menolak rencana perluasan tambang.
Menurut peneliti yang terlibat dalam studi kolaboratif bersama Bank Dunia dan The Asia Foundation, ketiga contoh ini mengajarkan bahwa transisi energi adalah proyek sosial-ekologis. Kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi telah membuka ruang inovasi di tingkat desa, menghubungkan pengelolaan lahan dengan ketahanan energi. Namun, masih banyak pekerjaan rumah: belum semua desa memahami skema ini, anggaran terbatas, dan koordinasi perlu diperkuat.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat memperluas model insentif serupa ke lebih banyak desa. Apakah skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi akan menjadi arus utama dalam kebijakan fiskal nasional? Jawabannya bergantung pada kemauan politik dan keberhasilan replikasi praktik baik dari Trenggalek, Siak, dan Maros.



