Pelaku Teror Bom di SD Jaksel Ternyata Pernah Kirim Ancaman Serupa ke Ketua RT
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berinisial MY (34) mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi dan sebelumnya ke ketua RT-nya.
- Motif pelaku disebut polisi sebagai iseng, namun ia juga mengaku memiliki kekecewaan pribadi yang tidak terkait sekolah.
- Penyisiran oleh tim Gegana, Densus 88, dan K9 memastikan lokasi aman, namun kejadian ini menyoroti kerentanan keamanan sekolah di Indonesia.

Polisi mengungkap bahwa pria berinisial MY (34), pelaku teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelumnya juga pernah mengirim pesan serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Pesan ancaman itu dikirim melalui WhatsApp, sama seperti yang dilayangkan ke pihak sekolah pada Senin (13/7) pagi, bertepatan dengan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi bahwa pengiriman pesan ke ketua RT terjadi beberapa waktu lalu, bukan dalam rentang waktu yang berdekatan dengan insiden di sekolah. "Sebelumnya yang bersangkutan juga pernah mengirimkan WA yang sama ke ketua RT-nya," ujarnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV. Saat itu, ketua RT yang mengenal pelaku langsung mengajaknya berkomunikasi, sehingga ancaman tersebut tidak sempat menimbulkan kepanikan. Namun, pola yang sama terulang ketika MY kembali mengirim ancaman ke sekolah, yang kali ini memicu respons cepat aparat.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pelaku masih simpang siur. Iman menyebutkan bahwa MY mengaku hanya iseng, tetapi di sisi lain ia juga menyampaikan adanya kekecewaan pribadi. "Kekecewaan dalam hidupnya, bukan terhadap sekolah," tegas Iman. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aksi teror tersebut mungkin merupakan pelampiasan frustrasi yang tidak terkait langsung dengan institusi pendidikan yang menjadi sasaran. Meski demikian, polisi terus mendalami latar belakang psikologis pelaku untuk memastikan tidak ada jaringan atau motif ideologis di balik perbuatannya.
Insiden ini menyoroti kerentanan keamanan di lingkungan sekolah, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah. Meskipun ancaman terbukti hoaks, dampak psikologis terhadap siswa, orang tua, dan guru tidak bisa diabaikan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa teror semacam ini dapat mengganggu proses belajar dan menimbulkan trauma kolektif. Ia mendorong sekolah untuk memiliki protokol darurat yang jelas dan bekerja sama dengan kepolisian setempat.
Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya deteksi dini terhadap individu yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Ketua RT yang langsung merespons pesan ancaman MY menunjukkan bahwa komunikasi warga dapat menjadi filter awal. Namun, tidak semua lingkungan memiliki ketua RT yang sigap. Ke depan, perlu ada sistem pelaporan yang lebih terstruktur agar ancaman serupa bisa dicegah sebelum meluas.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MY, termasuk tes kejiwaan untuk mengungkap motif sebenarnya. Sementara itu, aktivitas belajar di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi telah kembali normal setelah dinyatakan aman. Pertanyaan yang tersisa: apakah penanganan hukum yang tegas cukup untuk memberikan efek jera, atau justru diperlukan pendekatan rehabilitasi bagi pelaku teror yang berlatar belakang kekecewaan personal?



